Jumat, Desember 6, 2024

Merasa Di rugikan Terkait Pemberitaan Beberapa Media Online, Ali Pangeran Dg.Raopu Gelar Konferensi Pers Untuk Menjawab Tudingan yang di alamatkan Kepada nya.” Ini Penjelasannya Ali Pangeran”.

Makassar || Daftar Hitam News.Id —Fakta-fakta yang sebenarnya telah di ungkap oleh Ali Pangerang Daeng Raopu di hadapan awak media saat melakukan konferensi pers didalam Permandian Bosowa yang terletak di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kelurahan Macini Sombala, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada hari Kamis 26 Oktober 2023

Ali Pangerang yang didampingi 4 orang anggotanya yang bertugas sebagai penjaga di lokasih tanah yang saat ini dituntut Fee penjualanya oleh Mandacing Daeng Lewa

Adapun nama-nama anggota yang mendampingi Ali Pangerang saat gelar konferensi pers yakin, Sandi Daeng Bani, Adi Daeng Asa, Jamal Daeng Nyondri dan Daeng Bundu

“Saya sengaja melakukan melaksanakan kegiatan ini untuk membersihkan nama saya, karena saya dituding melakukan penipuan dan saya juga dilaporkan ke Polrestabes Makassar” ungkapnya dihadapan awak media

Ia juga menjelaskan kronologi awal dibuatnya surat kuasa (SK) hingga dicabut pada saat dirinya di tahan di Lapas Kelas I Makassar

“Awal orang yang saya beri kuasa itu Abdul Wahid Daeng Alimin, namun pada saat saya didalam Lapas Daeng Lewa memaksa saya untuk mencabut kuasa tersebut dan meminta untuk dirinya yang diberikan kuasa maka dibuatlah kuasa untuk Daeng Lewa akan tetapi pada saat itu hanya dibawa tangan karena hanya saya dan om saya (Daeng Lewa), setelah berjalan selama 4 bulan, banyak informasi yang saya dapat dari luar, bahwa upah semua anggota tidak diberikan sepenuhnya maka saya putus kan untuk mencabut SK dengan sepihak”

Lebih lanjut kata beliau, “Setelah saya tanda tangani pencabutan SK tersebut lalu saya share ke Daeng Lewa, setelah saya share daeng Lewa menelfond dan menangis untuk merobek kuasa tersebut, pada saat itu saya berbohong bilang iya agar tidak membahasnya lagi, singkat cerita pada saat saya ingin dilepas Daeng Lewa yang menjadi penjamin pada saat itu, wajar dia yang jadi penjamin karena dia om saya dan keluarga saya, setelah saya lepas Daeng Lewa tidak lagi muncul dihadapan saya mungkin karena sudah merasa bersalah, dan tiba-tiba mensomasi saya dengan isi surat meminta sejumlah uang sebesar 1.650.000.000 dalam jangka dua hari jika tidak diindahkan akan melaporkan terkait tidak pidana penipuan yang sekaran berproses di Polrestabes Makassar” teranganya

Beliau menyebut uang yang diberikan Daeng Lewa tiap bulannya sebesar Rp. 27 juta untuk memberikan Rp.1 juta tiap orang, karena ada 18 orang anggota yang berjaga pada saat itu, hironisnya Daeng Lewa tidak mengindahkannya

“Rekan media bisa lansung bertanyak kepada anggota saya jika tidak percaya, anggota saya ada beberapa yang tidak diberi upah dan ada juga yang diberi namun hanya 300 ribu tiap bulan, dan saksi saya juga masih ada tiap saya kasih uang tiap bulan itu melalui pengacara saya Ibu Dewi, dengan alasan itulah saya memutuskan mencabut SK tersebut karena saya merasa dimanfaatkan selama ini” ungkapnya

Tak hanya itu, Daeng Lewa juga telah berulang kali mengambil uang di donatur Ali Pangerang yang bernama Lanti Daeng Iji

“Donatur saya mengaku bahwa Daeng Lewa telah mengambil uang, namun saya tidak pernah menyuruhnya, total keseluruhan uang yang diambilnya kurang lebih ratusa juga, yang pertama 25 juta dengan alasan pengukuran tanah, terus 30 juta untuk dibagi-bagi kepada anggota namun tidak dilaksanakan, kemudian saya memberi lagi 50 juta karena dia ingin melakukan acara pengantin, saksi-saksi masih ada” terangnya

Ia juga membenarkan bahwasanya taman bunga milik Daeng Lewa tergadai namun uangnya bukan untuk membiayai tanan tersebut melainkan dia pakai secara pribadi

“Apa yang dikatakan daeng Lewa didalam berita itu semua tidak benar, lantaran taman yang dia gadai itu bukan untuk biaya tanah saya melainkan dipakai secara pribadi lagian taman yang dia gadai itu bukan miliknya melainkan milik pemerintah” bebernya

Sementara Daeng Bundu mengungkapkan bahwa selama Ali Pangerang menjalani hukumannya.

“Mulai Daeng Raopu ditangkap hingga putusan PT TUN terbit saya tidak pernah digaji jika ada yang bilang saya dapat gaji pertemukan dengan saya” tegasnya

Ditempat yang sama Adi Daeng Asa mengaku dihadapan awak media bahwa dirinya hanya mendapatkan Rp. 300 ribu perbulan

“Selama Daeng Lewa menggaji saya hanya terima tiap bulan 300 ribu” bebernya

Ali Pangerang menegaskan bahwa akan menempuh jalur hukum terkait pemberitaan yang sempat viral di sejumlah media online

“Yang pastinya dalam dekat waktu ini saya akan melakukan lapor balik terkait pencemaran nama baik, dan untuk media online yang memberitakan saya dan menyebarkan foto saya akan saya laporkan UU ITE” tegasnya

Sebelumnya diberitakan Mandacingi Dg Lewa (63 tahun ) mendesak Polrestabes Makassar untuk segerah menindak lanjuti laporan yang dibuatnya dengan Nomor LP/1157/V/2023 POLDA SULSEL RESTABE MKS, Senin 29 Mei 2023 lantaran saat ini belum ada titik terang dan kepastian hukum,

Dimana Pelapor Daeng Lewa dihadapan awak media menjelaskan bahwa awal mula kejadian pada saat Ali Pangeran yang memberikan kuasa penuh kepada saya dengan surat perjajian (Success Fee) yang ditandatangani kedua belah pihak diatas materei atas penjualan tanah yang berlokasi di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate Kota Makassar berdasarkan surat garapan No.26/590.3/KMS/1992 dengan luas 11.067 M² dengan memberikan success fee sebesar 15℅ dari total penjualan tanah yang dimaksud sebagai mana mestinya.

“Saya merasa ditipu sebab pertama lokasi tanah garapan tersebut dari awal sampe sekarang selalu saya jaga bahkan lokasi tersebut sudah dibayar tapi sampai saat ini saya tidak diberikan hak saya dan menghindari setiap saya datangi, yang paling saya heran Ali Pangerang tidak mengakui perjanjiannya padahal sudah jelas ada bukti-bukti berupa perjanjian dan poto dokumentasi yang saya miliki” terangnya saat ditemui disalah satu warkop pada hari Sabtu (21/10/2023)

Lebih lanjut kata beliau “Saya merasa ditipu sebab pertama lokasi tanah garapan tersebut dari awal sampe sekarang selalu saya jaga bahkan lokasi tersebut sudah dibayar tapi sampai saat ini saya tidak diberikan hak saya dan menghindari setiap saya datangi, yang paling saya heran Ali Pangeran tidak mengakui perjanjiannya padahal sudah jelas ada bukti-bukti berupa perjanjian dan poto dokumentasi yang saya miliki” terangnya daeng Lewa.

Hingga Berita Di publikasikan Media ini Membuka Ruang Hak jawab kepada Mandacingi Dg.Lewa untuk Memberikan tanggapan terkait apa yang menjadi tanggapan Ali Pangeran yang sebagai terlapor di Polrestabes Makassar dan Menanggapi atas keterangan yang di berikan sebelumnya kepada media ini.

LP: Galang

 

Kategori Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Popular

Recent Comments

error: Konten dilindungi!!