Pare-pare || Daftar Hitam News.Id — Kisruh terkait dana hibah KPU Kota Parepare yang sebelumnya dinilai tidak sesuai kesepakatan dengan DPRD kini semakin melebar. Kali ini, KPU Parepare kembali menjadi sorotan setelah menerima dana hibah Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Sulselbar Cabang Parepare. Jumat 21 Maret 2025.
LSM Pakar menilai pemberian dana ini tidak transparan, salah sasaran, dan berpotensi menjadi bagian dari konspirasi anggaran yang melibatkan beberapa pihak.
Ketua LSM Pakar, Tenri Wara, mempertanyakan motif di balik keputusan Bank Sulselbar menyalurkan dana CSR ke KPU.
“KPU adalah lembaga independen yang anggarannya sudah jelas dari APBN dan APBD. Mengapa masih menerima CSR dari bank milik daerah? Apa urgensinya? Kami menduga ada agenda tersembunyi dalam pemberian dana ini,” tegasnya.
Pola Konspirasi dalam Distribusi CSR
LSM Pakar menyoroti adanya indikasi pola permainan anggaran yang melibatkan beberapa pihak dalam proses pemberian CSR ini. Ada beberapa alasan yang memperkuat dugaan ini:
1. Tidak Sesuai Tujuan CSR
CSR semestinya diberikan untuk kepentingan sosial masyarakat, seperti UMKM, pendidikan, kesehatan, atau lingkungan. Namun, dalam kasus ini, dana CSR justru diberikan kepada KPU, yang merupakan lembaga penyelenggara pemilu.
2. Potensi Campur Tangan Pemerintah Daerah
LSM Pakar menduga ada intervensi dari Pemkot Parepare dalam distribusi dana ini. Terlebih, sebelumnya ada polemik terkait dana hibah KPU yang dinilai tidak transparan.
“Ini bukan sekadar CSR, tetapi bisa jadi bagian dari skema anggaran yang lebih besar, di mana ada pihak yang mengatur aliran dana secara tersembunyi,” ujar Tenri Wara.
3. Bank Sulselbar Sebagai BUMD Bisa Ditekan untuk Kepentingan Politik
Bank Sulselbar merupakan Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang pemilik sahamnya adalah pemerintah daerah. Oleh karena itu, tidak menutup kemungkinan ada tekanan politik dalam alokasi CSR.
4. KPU Harus Netral, tapi Menerima Dana dari BUMD
Sebagai penyelenggara pemilu, KPU seharusnya tidak menerima dana dari pihak yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Penerimaan dana CSR ini bisa menimbulkan dugaan bahwa ada upaya dari pihak tertentu untuk ‘menanam budi’ kepada KPU menjelang pemilu.
5. Mengulangi Pola Hibah yang Tidak Transparan
Sebelumnya, dana hibah untuk KPU Parepare juga dipermasalahkan DPRD karena dinilai tidak jelas penggunaannya. Kini, kasus serupa terulang dengan CSR dari Bank Sulselbar.
“Jangan sampai ada permainan anggaran yang berpindah skema. Jika hibah dipersoalkan, bisa saja ada pihak yang mencari cara lain dengan menggunakan dana CSR,” tambah Tenri Wara.
Desakan Investigasi DPRD dan OJK
LSM Pakar mendesak DPRD Parepare dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk segera turun tangan menginvestigasi aliran dana CSR ini.
“OJK harus mengevaluasi kebijakan CSR Bank Sulselbar. Apakah benar sesuai aturan, atau ada penyalahgunaan untuk kepentingan tertentu? DPRD juga harus segera bertindak agar tidak ada permainan anggaran yang merugikan masyarakat,” tegas Tenri Wara.
Hingga berita ini diturunkan, pihak KPU Parepare dan Bank Sulselbar belum memberikan pernyataan resmi. Media ini akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga ada kejelasan.
Lp: Galang