Parepare || Daftar Hitam News.Id – Pengadaan barang di Kota Parepare kembali menjadi sorotan. Berdasarkan data yang tertera di laman resmi pse.pareparekota.go.id, sejumlah belanja modal telah dilakukan pada tahun 2024, termasuk alat rumah tangga, peralatan listrik, hingga perabotan di Rumah Jabatan Wali Kota. Namun, yang menjadi pertanyaan besar, mengapa di tahun 2025 kembali ada pengadaan serupa?. Sabtu 22 Maret 2025.
Dugaan pemborosan anggaran semakin kuat ketika melihat daftar pengadaan barang yang dilakukan tahun lalu, seperti AC, peralatan rumah tangga, perabotan, dan perlengkapan kantor, yang kini seolah ‘hilang’ sehingga harus diadakan kembali. Jika aset-aset tersebut masih ada dan layak digunakan, maka pengadaan ulang ini patut dipertanyakan, apakah terjadi kebocoran aset atau justru penghamburan anggaran secara sistematis?
Ketua Umum LSM PAKAR, Tenri wara, menyoroti hal ini sebagai bentuk ketidakefektifan dalam pengelolaan anggaran daerah.
“Seharusnya pemerintah daerah menjalankan instruksi Presiden RI tentang efisiensi anggaran. Jika setiap tahun harus ada pengadaan barang yang sama, maka ada dua kemungkinan: pertama, aset yang sudah dibeli tahun sebelumnya tidak dikelola dengan baik, atau kedua, ada upaya menghabiskan anggaran tanpa pertimbangan yang matang,” tegasnya.
Di Mana Peran Kabid Aset?
Bidang Aset Pemerintah Kota Parepare memiliki peran penting dalam melakukan inventarisasi dan memastikan setiap barang yang telah diadakan tahun sebelumnya masih dalam kondisi baik dan bisa digunakan kembali. Jika terjadi kehilangan atau kerusakan, mestinya ada laporan pertanggungjawaban yang jelas sebelum dilakukan pengadaan ulang.
“Kami mendesak Pemkot Parepare untuk membuka data secara transparan terkait aset-aset yang sudah dibeli. Jika ada barang yang hilang atau rusak, mana laporan pertanggungjawabannya? Jika barang masih ada dan layak pakai, mengapa harus ada pengadaan baru?” lanjut Tenri
Efisiensi Anggaran Pemerintah Pusat vs Realita di Daerah
Pemerintah pusat saat ini gencar menggaungkan efisiensi anggaran guna menekan belanja yang tidak perlu. Namun, realitas di Kota Parepare justru menunjukkan indikasi penggunaan anggaran yang tidak efektif.
“Kami mendukung penuh kebijakan efisiensi anggaran yang dicanangkan Presiden RI. Namun, jika di daerah justru terjadi pemborosan, maka hal ini harus menjadi perhatian serius. Jangan sampai anggaran hanya dipakai untuk belanja yang berulang tanpa asas manfaat yang jelas,” imbuhnya.
Evaluasi dan Transparansi Diperlukan!
Mengingat kondisi ini, LSM PAKAR meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan aset dan belanja barang di Kota Parepare. Pemerintah daerah harus lebih transparan dalam menjelaskan urgensi pengadaan ulang serta memastikan bahwa aset yang telah dibeli benar-benar digunakan secara optimal dan tidak lenyap begitu saja.
“Kami akan terus mengawal dan jika perlu meminta aparat penegak hukum untuk mengaudit belanja modal ini. Jika ditemukan indikasi penyimpangan, maka harus ada tindakan tegas,” pungkas Tenri.
Lp: Galang