Bulukumba || Daftar Hitam News.Id — Maraknya pemberitaan media online yang menyoroti dugaan pelanggaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bulukumba, termasuk pengakuan salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) terkait peredaran narkoba dan penggunaan alat komunikasi ilegal di dalam lapas, serta tertangkapnya seorang oknum sipir oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba, mengundang reaksi dari Kepala Lapas Bulukumba, Akbar Amnur. Kamis 15/5/25
Dalam bincang-bincang santai bersama awak media, Akbar Amnur yang baru menjabat selama tiga bulan menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat, khususnya warga Kabupaten Bulukumba. Ia mengakui bahwa waktu tiga bulan belum cukup untuk menuntaskan seluruh persoalan di lingkungan yang kini ia pimpin.
“Saya dengan tulus menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Bulukumba. Sebagai Kalapas yang baru tiga bulan memimpin, saya menyadari bahwa waktu tersebut belum cukup untuk menjangkau dan menuntaskan seluruh persoalan yang ada. Saya belum mampu menghadirkan hasil yang maksimal, namun komitmen dan niat tulus saya untuk melakukan perbaikan adalah nyata,” ujar Akbar Amnur.
Akbar menjelaskan bahwa penataan dan pembenahan sistem di lingkungan lapas merupakan proses panjang yang memerlukan dukungan berbagai pihak. Menurutnya, segala bentuk kritik dan masukan dari masyarakat serta lembaga pengawas menjadi bagian penting dari proses evaluasi dan perbaikan.
“Saya tidak menutup mata atas segala masukan dan kritik yang disampaikan. Justru itu menjadi bahan evaluasi dan introspeksi kami agar ke depan Lapas Bulukumba bisa menjadi lebih baik. Saya mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengawal dan mendukung proses pembenahan ini, demi terciptanya lembaga pemasyarakatan yang benar-benar mampu menjalankan fungsi pembinaan sebagaimana mestinya,” tuturnya.
Lebih jauh, Akbar Amnur menegaskan bahwa pengabdian selama lebih dari 30 tahun di institusi pemasyarakatan bukanlah hal yang ia jalani dengan setengah hati. Ia menegaskan bahwa niat awalnya untuk membina warga binaan agar kembali menjadi bagian dari masyarakat secara utuh masih terus menyala.
“Selama 30 tahun saya mengabdi di institusi ini, tidak mungkin saya menyia-nyiakan niat awal saya. Bagi saya, setiap warga binaan yang sedang mendapatkan ujian dari kehidupannya tetap memiliki peluang untuk berubah. Tugas saya adalah memastikan mereka mendapatkan pembinaan yang layak, agar ketika kembali ke masyarakat, mereka menjadi pribadi yang lebih baik dari sebelumnya,” tegasnya.
Akbar berharap, waktu dan kepercayaan yang diberikan kepadanya sebagai Kalapas Bulukumba dapat menjadi kesempatan untuk memperbaiki hal-hal yang selama ini luput dari perhatian, serta membangun lembaga yang lebih manusiawi, bersih, dan berintegritas.
Lp: Galang