Makassar || Daftar Hitam News.Id — Aroma dugaan pelanggaran kembali menyeruak dari jantung Kota Makassar. Outlet Kopi Konoha, yang berdiri di lingkungan padat penduduk RW 05, Kelurahan Kassi-Kassi, Kecamatan Rappocini, kini menjadi sorotan tajam publik. Lembaga Lingkar Aktivis Mahasiswa (LAM) Sulawesi Selatan mempertanyakan legalitas keberadaan tempat usaha tersebut.
Achmad Carlo, Ketua Umum LAM SUL-SEL, langsung turun ke lapangan dan menemui Ketua RW 05, Sabir—atau yang akrab disapa Opa Prengky. Dalam dialog terbuka yang disaksikan warga, Opa Prengky dengan tegas menyatakan, “Jangankan tandatangan perizinan, ketemu saja tidak pernah!”
Pernyataan ini menyulut spekulasi baru: adakah peran ‘masuk angin’ dari pihak kelurahan? Pasalnya, meski menuai keluhan warga, outlet Kopi Konoha tetap beroperasi hingga dini hari—bahkan tercatat buka sampai pukul 04.20 WITA.
“Ini jadi bahan evaluasi. Kelurahan harusnya hadir menyikapi keresahan warga,” tegas Opa Prengky.
Kunjungan LAM SUL-SEL disambut baik oleh Ketua RW, yang mengaku belum pernah menerima konfirmasi atau komunikasi resmi dari pihak kelurahan mengenai keluhan tersebut.
Sikap diam dari kelurahan Kassi-Kassi memunculkan dugaan kuat adanya pembiaran. Padahal, pelanggaran sudah tampak jelas di depan mata: gangguan ketertiban warga, potensi pelanggaran perizinan, dan abainya peran pengawasan lingkungan.
Untuk itu, LAM SUL-SEL akan menggelar aksi damai pada Rabu, 21 Mei 2025, tepat di depan Kopi Konoha. Aksi ini merupakan bentuk protes atas lemahnya kebijakan dan ketegasan pemerintah setempat, termasuk Pemerintah Kota Makassar, dalam menegakkan aturan.
Redaksi Daftar Hitam News.Id akan terus memantau perkembangan kasus ini.
Lp:Galang