Makassar || Daftar Hitam News.Id — Dalam upaya memperkuat reformasi birokrasi serta menegakkan integritas dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Selatan menggelar Apel Deklarasi dan Penandatanganan Komitmen Bersama untuk menciptakan Lapas, Rutan, dan LPKA yang bersih dari peredaran narkoba dan penggunaan telepon genggam ilegal.Kamis,5/5/25.
Acara yang berlangsung di Pekarangan Lapas Kelas I Makassar ini dipimpin langsung oleh Kakanwil Ditjenpas Sulsel, Rudy Fernando Sianturi, dan dihadiri oleh seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Sulsel, serta perwakilan dari BNNP Sulawesi Selatan, Polrestabes Makassar, dan Kodim 1408/BS.
Dalam sambutannya, Rudy menekankan bahwa kegiatan ini bukan sekadar simbolik, tetapi merupakan langkah nyata dalam membangun lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas.
“Deklarasi ini adalah komitmen kolektif untuk menegakkan profesionalisme dan memperkuat sinergi dalam pemberantasan narkoba serta penyalahgunaan alat komunikasi di dalam Lapas dan Rutan,” tegasnya.
Sebagai bentuk komitmen tersebut, dilakukan penandatanganan bersama oleh seluruh Ka. UPT Pemasyarakatan, yang disaksikan langsung oleh Kakanwil dan para stakeholder. Penandatanganan ini menandai tekad bersama untuk menegakkan tata tertib dan meningkatkan pengawasan di seluruh satuan kerja.
Lebih dari itu, kegiatan juga dirangkaikan dengan penandatanganan kerja sama antara Kanwil Ditjenpas Sulsel dan BNNP Sulawesi Selatan, memperkuat sinergi lintas lembaga dalam pemberantasan narkoba secara sistematis dan berkelanjutan di lingkungan pemasyarakatan.
Sebagai puncak simbol komitmen, dilakukan pemusnahan 259 unit telepon genggam ilegal hasil razia dari sejumlah UPT sejak Januari hingga Mei 2025. Pemusnahan ini dilakukan bersama oleh Kakanwil dan para tamu undangan, menegaskan bahwa tindakan tegas akan terus diterapkan.
Rudy juga menyerukan agar deklarasi ini dijadikan sebagai pegangan moral seluruh petugas dalam bertugas, termasuk penguatan terhadap pencegahan penyimpangan seperti penyalahgunaan narkoba dan keterlibatan dalam praktik judi online.
“Lakukan pengawasan internal yang ketat. Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran, baik dari warga binaan maupun oknum petugas. Penegakan aturan adalah harga mati,” tambahnya.
Kegiatan ditutup dengan persembahan dari CPNS Kanwil Ditjenpas Sulsel, sebagai bentuk semangat baru dalam membawa perubahan positif di tubuh Pemasyarakatan.
Dengan adanya deklarasi ini, Pemasyarakatan Sulawesi Selatan berkomitmen mewujudkan lingkungan yang PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif) dan menjadi institusi yang semakin dipercaya oleh masyarakat dalam tugas pembinaan dan penegakan hukum.
Lp: Galang