Minggu, Agustus 31, 2025
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Polrestabes Makassar Musnahkan 11.554 Butir Pil Mephedrone dan 10 Kilogram Sabu, Bongkar Jaringan Narkoba Internasional

Makassar || DaftarHitamNews.id — Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar kembali menunjukkan komitmennya dalam perang melawan narkotika. Pada Kamis, 31 Juli 2025, sekitar pukul 10.00 WITA, aparat resmi melakukan pemusnahan besar-besaran barang bukti narkotika hasil pengungkapan jaringan narkoba lintas provinsi dan diduga terafiliasi dengan sindikat internasional.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari:

11.554 butir pil mephedrone (jenis baru dari golongan amphetamine sintetis),

10 kilogram sabu-sabu kristal berkadar tinggi,

1,4 kg ganja,

serta 47,5 gram tembakau sintetis.

Kegiatan pemusnahan berlangsung terbuka dan disaksikan oleh unsur kepolisian, Kejaksaan, instansi terkait, serta awak media.

Barang bukti ini merupakan hasil dari operasi kepolisian bertajuk “Operasi Antik Lipu 2025” yang digelar sejak awal Juni hingga akhir bulan oleh Satresnarkoba Polrestabes Makassar. Dalam rentang waktu 1–25 Juni 2025, aparat berhasil menangkap 107 tersangka dari 65 laporan polisi aktif.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, mengungkap bahwa sindikat ini menjalankan modus pengiriman narkoba melalui jalur darat dan ekspedisi, serta menyasar distribusi lokal di wilayah Sulawesi Selatan.

“Pemusnahan ini adalah bentuk tanggung jawab dan transparansi kami terhadap barang bukti yang berhasil diamankan. Ini bukan hanya penindakan, tapi juga bagian dari upaya menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkotika,” tegas Arya.

Dari total barang bukti yang disita, sebagian telah diamankan untuk keperluan laboratorium forensik dan pembuktian di persidangan. Sisanya, sesuai prosedur, dimusnahkan secara simbolis dan menyeluruh, dengan menggunakan alat pemusnah khusus di bawah pengawasan ketat.

Menurut analisis pihak kepolisian dan BNN, keberhasilan operasi ini diperkirakan menyelamatkan ribuan warga dari potensi kecanduan narkoba, serta menekan kerugian ekonomi negara akibat penyalahgunaan zat adiktif hingga miliaran rupiah. Harga sabu di pasar gelap lokal bisa mencapai Rp1,5 juta per gram, menjadikan nilai total barang sitaan mencapai puluhan miliar rupiah.Media ini menyampaikan apresiasi atas tindakan tegas aparat, namun tetap menyuarakan beberapa catatan penting:

1. Penelusuran aktor utama dari jaringan pengedar harus dilanjutkan hingga ke akar bukan hanya pengecer jalanan.

2. Pengawasan distribusi logistik dan ekspedisi harus diperketat, termasuk pada wilayah perbatasan dan pelabuhan kecil.

3. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan barang bukti dan proses hukum harus terus dijaga agar tidak ada celah penyimpangan.

Pemusnahan hari ini adalah bukti nyata bahwa perang terhadap narkoba belum selesai. Negara tidak boleh kalah. Aparat, masyarakat, dan media harus bersinergi agar Makassar dan seluruh wilayah Sulsel terbebas dari jaringan gelap narkotika.

Lp: Galang

Kategori Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Popular

Recent Comments

error: Konten dilindungi!!