Sabtu, November 8, 2025

Presiden TIB Ultimatum Pengembang Perumahan: Hentikan Penggunaan Material Ilegal atau Siap Dipidana

Gowa || Daftar Hitam News.Id — Presiden Toddopuli Indonesia Bersatu (TIB), Syafriadi Djaenaf Daeng Mangka, melayangkan ultimatum keras kepada seluruh pengembang perumahan, kontraktor proyek pemerintah, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di seluruh Indonesia agar berhenti menggunakan material bangunan yang bersumber dari tambang ilegal.

Menurutnya, praktik penggunaan material tanpa izin merupakan pelanggaran hukum berat yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berdampak luas terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

“Kami akan menindak tegas siapa pun yang menggunakan material dari tambang tanpa IUP (Izin Usaha Pertambangan). Tidak ada kompromi. Semua proyek wajib memastikan legalitas sumber materialnya,” tegas Syafriadi Djaenaf Daeng Mangka.

Ia menambahkan, penggunaan material hasil tambang ilegal bertentangan dengan Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Ketentuan tersebut menegaskan, siapa pun yang menampung, menjual, mengangkut, atau memanfaatkan hasil tambang tanpa izin dapat dipidana lima tahun penjara dan dikenai denda maksimal Rp100 miliar.

Daeng Mangka menyoroti bahwa tambang ilegal bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi juga tindak pidana yang berdampak sistemik. Aktivitas tersebut sering menyebabkan kerusakan lingkungan, pencemaran sungai, serta hilangnya potensi pendapatan daerah akibat tidak adanya setoran pajak dan retribusi resmi.

“Tambang ilegal bukan hanya mencuri kekayaan alam, tapi juga mencuri hak rakyat dan daerah. Sudah saatnya penegakan hukum tidak pandang bulu,” ujarnya.

Presiden TIB mendesak aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan kementerian terkait untuk memperketat pengawasan serta menelusuri rantai distribusi material konstruksi pada proyek-proyek besar, termasuk perumahan dan infrastruktur publik.

Sebagai bentuk komitmen, TIB akan membentuk tim investigasi nasional untuk memantau dan melaporkan setiap temuan penggunaan material ilegal di lapangan, terutama pada proyek perumahan dan pembangunan fasilitas pemerintah.

“Kami siap melaporkan setiap temuan ke aparat penegak hukum. Ini bukan sekadar teguran moral, tapi langkah nyata melawan kejahatan lingkungan dan ekonomi,” tegasnya menutup.

Langkah tegas dari Toddopuli Indonesia Bersatu ini diharapkan menjadi sinyal kuat bagi seluruh pelaku usaha konstruksi agar mematuhi hukum dan menjaga keberlanjutan sumber daya alam demi pembangunan yang adil dan bertanggung jawab.

Redaksi : daftarhitamnews.id

Editor : Galang

Kategori Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Popular

Recent Comments

error: Konten dilindungi!!