Makassar || Daftar Hitam News.Id — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) makin serius membongkar dugaan korupsi proyek pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar di lingkup Pemerintah Provinsi Sulsel.
Langkah tegas terbaru, penyidik resmi mengajukan pencekalan terhadap enam orang yang diduga kuat terkait langsung dengan proyek bermasalah tersebut.
“Adapun nama-nama yang diajukan untuk dilakukan pencekalan berinisial BB, mantan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan,” tegas Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Didik Farkhan, kepada wartawan.
Selain BB, Kejati Sulsel juga mengajukan pencekalan terhadap tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Sulsel masing-masing berinisial HS (51), RR (35), dan UN (49).
Tak hanya dari unsur birokrasi, penyidik turut menyeret pihak swasta, yakni RM (55) selaku Direktur Utama PT AAN, serta RE (40) yang berstatus sebagai karyawan swasta.
Pemeriksaan Maraton hingga 10 Jam
Langkah pencekalan ini bukan tanpa dasar. Sebelumnya, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulsel telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap BB pada Rabu (17/12/2025).
Pemeriksaan berlangsung maraton selama kurang lebih 10 jam, dengan fokus menggali kebijakan strategis dalam proyek pengadaan bibit nanas yang menyedot anggaran puluhan miliar rupiah.
Proyek tersebut kini disorot tajam lantaran diduga kuat mengandung praktik penggelembungan harga (mark-up) serta indikasi pengadaan fiktif. Meski demikian, Didik menegaskan bahwa hingga saat ini seluruh pihak yang dicekal masih berstatus sebagai saksi.
Dokumen Disita, Puluhan Saksi Diperiksa
Penyidikan terus dikembangkan secara agresif.
Tim Pidsus Kejati Sulsel telah melakukan penggeledahan di sejumlah kantor strategis, di antaranya Kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHBun), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta kantor pihak rekanan proyek.
“Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita ratusan dokumen kontrak dan bukti transaksi keuangan,” ungkap Didik.
Tak berhenti di situ, lebih dari 20 orang saksi telah dimintai keterangan. Mereka berasal dari berbagai unsur, mulai dari birokrasi Pemprov Sulsel, pihak swasta, hingga kelompok tani yang disebut-sebut sebagai penerima manfaat proyek.
Penyidikan Mengarah ke Hulu Kebijakan
Sumber internal penegakan hukum menyebutkan, penyidik kini menelusuri secara mendalam alur perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan proyek, termasuk peran aktor-aktor kunci dalam proses pengambilan keputusan. Tidak tertutup kemungkinan, status para saksi akan berubah seiring ditemukannya alat bukti baru.
Kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen penegakan hukum di Sulawesi Selatan, terutama dalam membongkar dugaan korupsi yang diduga melibatkan elite birokrasi dan pihak swasta dalam proyek strategis sektor pertanian.
Redaksi :daftarhitamnews.id
Editor : Galang
