Jumat, Agustus 29, 2025
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Dua WBP Lapas Parepare Hirup Udara Bebas Lewat Remisi 17 Agustus

Pare-pare || Daftar Hitam News.Id — Lapas Kelas IIA Parepare melaksanakan upacara pemberian remisi dalam rangka HUT ke-80 RI dan Remisi Dasawarsa (RD). Acara berlangsung khidmat di lapangan Lapas, dihadiri Wali Kota Parepare H. Tasming Hamid, Wakil Wali Kota, Forkopimda, serta jajaran. Minggu,17 Agustus 2025.

Tahun ini, 339 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) memperoleh Remisi Umum (RU). Sementara itu, dalam program RD 2025, 432 WBP tercatat sebagai penerima, terdiri dari 400 RD-I, 2 RD-II, dan 30 RDPD-I. Dari jumlah tersebut, dua WBP langsung bebas bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan.

Kepala Lapas Parepare, Marten, Bc.IP., S.H., M.H., menegaskan remisi merupakan hak WBP yang berkelakuan baik. “Ini bukan sekadar pemotongan masa hukuman, tapi motivasi untuk memperbaiki diri,” ujarnya.

Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, mengapresiasi sinergi Lapas dengan Pemkot. “Kami siap mendukung reintegrasi sosial WBP agar kembali memberi kontribusi positif bagi masyarakat,” tegasnya.

Momen haru terjadi ketika dua penerima RD-II dinyatakan bebas dan disambut tepuk tangan seluruh peserta upacara. Acara ditutup dengan menyimak pidato kenegaraan Presiden RI bersama-sama.

Dengan pemberian remisi ini, Lapas Parepare menegaskan komitmennya mewujudkan pembinaan yang humanis, profesional, dan berorientasi pada keberhasilan reintegrasi sosial.

Lp: Galang

Kategori Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Popular

Recent Comments

error: Konten dilindungi!!