Makassar || Daftar Hitam News.Id– Gunjang-Ganjing dugaan Penggunaan bahan zat kimia Sodium benzoat pada proses pencucian ikan tuna loin yang diterapkan oleh PT.Nirvana Niaga Sejahtera yang dibeberkan oleh mantan karyawan nya pada hari kamis 26 September 2024 kepada Media daftarhitamnews.id, kini. Masih menjadi perbincangan hangat di beberapa kalangan masyarakat.
Dugaan penggunaan bahan kimia sodium benzoat ini digunakan pada saat proses pengolahan dan pencucian ikan tuna loin yang mana proses ini tidak disarankan dalam Standar Sanitation Operasional Produksi (SSOP) yang di ijinkan oleh pemerintah,serta ijin yang dikantongi oleh PT.Nirvana Niaga Sejahtera ini adalah penerapan pengasapan dan penyuntikan CO ( Carbon monoxide).
Tapi pada kenyataan nya dilapangan penerapan Natural yang diterapkan yang mana penerapan ini bertentangan dengan SKP CO(Carbon monoxide) yang dikantongi oleh PT.Nirvana Niaga sejahtera.
Dinas Kelautan dan perikanan yang mendapatkan informasi ini, langsung menyikapi dan melakukan investigasi langsung dan hasil sementara yang didapatkan dari DKP pada tanggal 9 September yang mengatakan bahwa telah melakukan pembinaan dalam rangka memperpanjang SKP yang dikantongi oleh PT.Nirvana Niaga Sejahtera dan tidak menemukan Zat Kimia Sodium Benzoat dalam perusahaan tersebut dan sudah melakukan pengecekan ke gudang penyimpanan bahan produksi di PT.Nirvana Niaga Sejahtera.
Hal Senada pun disampaikan oleh GM. PT. Nirvana Niaga Sejahtera ibu Darma” Kami PT.Nirvana Niaga Sejahtera sejauh ini tidak pernah menggunakan Sodium benzoat, jadi pemberitaan itu tidak benar “.jelasnya singkat melalui chat Whatsapp.
Pernyataan Sanggahan yang diberikan oleh GM. PT.Nirvana Niaga Sejahtera ini, langsung di bantah oleh mantan karyawan nya bahwasanya. “Sanggahan yang disampaikan oleh Ibu Darma itu hanya alibi saja, tapi tidak sesuai dilapangan pak, karena pada Saat ada kunjungan dari instansi perikanan ke perusahaan,bahan kimia sodium benzoat ini disembunyikan pak”.Ungkap Mantan Karyawan ini.
Ditempat terpisah pernyataan GM ini juga terbantahkan dengan pengakuan dari mantan karyawan lainnya yang pada saat bekerja di perusahaan tersebut karyawan ini bagin QC, melalui telepon Whatsapp saat di konfirmasi oleh media daftarhitamnews.id, Mantan karyawan ini mengatakan bahwasanya penggunaan sodium benzoat yang kita pertanyakan itu pak, selama kadar takarannya sesuai yang ditetapkan oleh perusahaan, itu sah-sah saja pak, lagian ini Rahasia perusahaan pak saya tidak bisa menyampaikan Full Terkait informasi yang bapak pertanyakan itu”. Jelas Mantan karyawan satu ini juga melalui telepon Whatsapp.
Dinas Kelautan dan Perikanan serta dari kementerian karantina Kelautan dan Perikanan menyambangi PT.Nirvana Niaga Sejahtera guna untuk melakukan peninjauan Langsung serta mendengarkan klarifikasi dari PT.Nirvana Niaga Sejahtera Terkait isu dugaan penggunaan Zat kimia sodium benzoat pada pengolahan dan pencucian pada ikan tuna loin yang viral di beritakan oleh media online daftarhitamnews.id, Rabu 2 Oktober 2024.
Kepala dinas Kelautan dan perikanan mengatakan kepada media ini melalui telepon Whatsapp, bahwasanya Terkait isu dugaan penggunaan bahan kimia sodium benzoat pada perusahaan PT.Nirvana Niaga Sejahtera tidak benar yang mana bahan yang digunakan oleh perusahaan ini hanya Sodium bicarbonat atau sejenis garam.”Jelas Kadis DKP ini melalui telepon Whatsapp.
Menyikapi pernyataan dari Dinas Kelautan dan Perikanan pada kunjungan ke PT. Nirvana Niaga Sejahtera pada Rabu 2 Oktober bersama Badan pengendalian dan Perikanan (BPPMHKP) dan kementrian perikanan, mantan karyawan tidak mengetahui jika yang diduga Sodium benzoat itu adalah Sodium bicarbonate, yang saya ketahui selama saya bekerja disana bahwa penggunaan Sodium itu tidak diterapkan jika Status penerapan yang di kantongi perusahaan itu adalah CO(Carbon Monoxide) yang mana dalam penerapan ini tidak disarankan menggunakan sodium.
Tapi yang saya saksikan selama saya bekerja disana penerapannya tidak sesuai dengan CO(Carbon monoxide) tetapi penerapan Natural yang mana penggunaan sodium itu bisa diterapkan, yang jadi pertanyaan saya, Sejak kapan perusahaan saya dulu bekerja itu beralih dari status penerapan CO(Carbon monoxide) menjadi Penerapan Natural, dan jika penggunaan Sodium bicarbonat itu di LEGAL kan oleh Instansi terkait, kenapa setiap ada kunjungan dari pengawasan instansi terkait bahan Sodium bicarbonat yang saya kira itu adalah Sodium Benzoat di sembunyikan ke dalam Kontainer. ” Jelas Mantan Karyawan ini.
Wawan Nur Rewa Pengacara Kondang Sulsel dan juga aktivis ini memberikan komentar nya”Kalau saya melihat data dan menganalisa dari beberapa pernyataan baik dari pihak PT.Nirvana Niaga Sejahtera serta Penjelasan dari Dinas Kelautan dan perikanan serta bantahan dari beberapa mantan karyawan PT.Nirvana Niaga Sejahtera ada saling timpah tindih dari dugaan penggunaan barang yang tidak sesuai standar prosedur, dan ini rawan karna akan berdampak buruk terhadap konsumen, melihat ini adalah produk makanan, jadi kalau bisa pemerintah harus segera ambil tindakan, ungkap penggunaan bahan-bahan yang digunakan tersebut, kalau ditemukan sebaik cabut dan kenakan saja denda terhadap perusahaannya, biar ada efek pelajaran,” kata Wawan Nur Rewa Pengacara Kondang Sulsel.
Hingga berita ini dipublikasikan pihak management PT.Nirvana Niaga Sejahtera yang di konfirmasi oleh pihak media daftarhitamnews.id guna meminta hasil investigasi yang dilakukan dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Serta Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP), dan Kementerian karantina Kelautan. GM PT. Nirvana Niaga Sejahtera.”Tunggu, nanti rilis “.jawabnya singkat melalui pesan Whatsapp.
Lp: Galang.
