Selasa, September 9, 2025

DUKUNG PILKADA ATAU ATASI STUNTING? Dugaan Penyalahgunaan Anggaran di DPPKB Parepare Tahun 2024 Menguat, LSM PAKAR Angkat Suara

Pare-Pare || Daftar Hitam News.Id — Di tengah gencarnya program nasional percepatan penurunan stunting, muncul dugaan serius mengenai penyalahgunaan anggaran oleh Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Parepare pada tahun anggaran 2024. Rabu 9 April 2025.

Dugaan ini mengemuka karena tahun anggaran bersamaan dengan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), yang memunculkan kecurigaan publik bahwa sebagian anggaran stunting justru digunakan untuk kepentingan politik, bukan kesehatan masyarakat. Informasi awal yang diterima redaksi menyebutkan bahwa kegiatan program stunting rawan hanya dijadikan formalitas dan laporan fiktif, sementara realisasi di lapangan minim terlihat.

Minim Kontrol, Rawan Manipulasi

Penggunaan anggaran stunting selama ini memang dinilai rawan korupsi. Tidak adanya mekanisme pengawasan dan evaluasi yang memadai membuka ruang bagi manipulasi data dan tumpang tindih kegiatan. Regulasi yang mengatur target dan teknis penggunaan dana pun dinilai belum cukup kuat untuk mencegah penyimpangan.

Padahal, stunting adalah masalah serius yang berdampak pada pertumbuhan fisik dan mental anak, bahkan berpengaruh terhadap tingkat kerentanan terhadap penyakit. Oleh karena itu, program ini seharusnya dikelola secara akuntabel dan profesional.

Contoh Kasus Serupa di Kabupaten Majene

Kasus dugaan penyalahgunaan anggaran stunting juga terjadi di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat. Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene telah diminta mengusut dugaan korupsi dalam program percepatan penurunan stunting yang dikelola DPPKB setempat. Ini memperkuat dugaan bahwa praktik semacam ini bukan hanya terjadi di satu daerah.

Pertanyaan Publik: Di Mana Dana Itu?

Hingga kini, belum ada transparansi terkait jumlah pasti anggaran program stunting tahun 2024 di Kota Parepare. Apakah berasal dari APBN atau APBD? Berapa yang telah direalisasikan dan apa saja bentuk kegiatannya?

Selain itu, belum ada data resmi yang dipublikasikan tentang jumlah kasus stunting terbaru tahun 2024, serta perbandingannya dengan data tahun-tahun sebelumnya.

Hal lain yang menambah sorotan adalah perbedaan besaran anggaran antara DPPKB dan Dinas Kesehatan dalam pelaksanaan kegiatan stunting, padahal keduanya menjalankan program dengan jenis yang hampir serupa.

Klarifikasi DPPKB Kota Parepare

Menanggapi isu ini, DPPKB Parepare akhirnya angkat bicara. Dalam pernyataan resminya, pihak dinas menyebut bahwa semua kegiatan mereka sudah dijalankan secara terbuka dan bisa diakses publik melalui media sosial.

“Dugaan dukung-mendukung dalam Pilkada hanyalah asumsi dan bentuk pembunuhan karakter. Tidak mungkin terjadi duplikasi kegiatan karena nomenklatur kegiatan telah dikunci dalam SIPD Kemendagri,” jelas pihak kadis DPPKB Melalui Chat Whatsapp

Mereka juga menegaskan bahwa tugas utama DPPKB adalah edukasi dan pengendalian penduduk melalui program keluarga berencana. Untuk penanganan stunting, DPPKB hanya berperan sebagai sekretariat Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), sesuai juknis dari pemerintah pusat.

“Jika ada bukti pelanggaran, kami persilakan dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) agar tidak menjadi fitnah,” tambahnya.

Sikap Tegas LSM PAKAR: Transparansi Harus Dijaga

Ketua LSM PAKAR, Tenriwara, memberikan tanggapan keras atas klarifikasi tersebut. Ia menyatakan bahwa klarifikasi tidak serta-merta menutup ruang pengawasan publik.

“Yang kami soroti bukan hanya ada tidaknya kegiatan, tapi bagaimana transparansi dan efektivitas anggaran yang digunakan. Jangan berlindung di balik SIPD jika realisasinya di lapangan tidak jelas.”

Tenriwara menegaskan, jika bukti-bukti mengarah pada indikasi penyimpangan, LSM PAKAR siap membawa persoalan ini ke ranah hukum.

“Kami siap melapor ke APH jika datanya lengkap. Ini bukan soal tuduhan, tapi pengawasan publik terhadap penggunaan uang rakyat. Kalau dinas merasa tidak salah, maka buktikan secara terbuka,” tegasnya.

Ia pun mengingatkan, bahwa menjadikan isu stunting sebagai kendaraan politik adalah bentuk kejahatan terhadap masa depan generasi bangsa.

Hingga berita ini dipublikasikan, redaksi Daftar Hitam News.Id masih menunggu transparansi data realisasi anggaran dan jumlah stunting resmi dari pihak DPPKB Kota Parepare. Masyarakat menanti, apakah program ini sungguh dijalankan, atau hanya jadi alat pencitraan belaka.

Lp: Galang

Kategori Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Popular

Recent Comments

error: Konten dilindungi!!