Makassar || DaftarHitamNews.id — Insiden tragis yang terjadi pada Jumat malam, 14 Juni 2025, di salah satu ruas jalan nasional di Makassar mengakibatkan seorang pengendara motor tewas setelah melintasi jalur proyek yang sedang dalam proses pengerjaan. Korban dilaporkan terlindas bus sejauh lima meter akibat tidak menyadari adanya pengerukan jalan di jalurnya.
Sejumlah saksi mata menyebutkan bahwa pada saat kejadian, tidak tampak adanya tanda pengerjaan, lampu peringatan, ataupun petugas pengatur lalu lintas, sehingga pengguna jalan tidak mendapat peringatan dini. Hal ini menimbulkan reaksi keras dari publik, termasuk dari organisasi masyarakat Garis Indonesia, yang menilai peristiwa ini sebagai bentuk kelalaian dalam pelaksanaan proyek infrastruktur jalan nasional.
Tuntutan Organisasi dan Mahasiswa
Dalam orasinya, Garis Indonesia menyuarakan lima tuntutan utama terhadap pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab:
1. Menuntut tanggung jawab hukum dari Kementerian PUPR, BPPJN Sulawesi Selatan, dan kontraktor pelaksana proyek.
2. Mendesak transparansi dan klarifikasi terkait mekanisme pelaksanaan pekerjaan jalan yang diduga tidak sesuai SOP.
3. Meminta pencopotan Kepala BPPJN Sulsel oleh Ditjen Bina Marga dan Kementerian PUPR.
4. Mendesak pertanggungjawaban hukum dari kontraktor pelaksana kepada keluarga korban.
5. Menyerukan penegakan supremasi hukum terhadap dugaan kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa warga.
“Kecelakaan ini bukan yang pertama. Jalan dikeruk tanpa rambu dan pengamanan, itu jelas pelanggaran SOP,” tegas juru bicara Garis Indonesia.
Klarifikasi dari BPPJN Wilayah III Sulsel
Menanggapi pemberitaan dan tuntutan yang berkembang, Kepala BPPJN Wilayah III Sulawesi Selatan, Malik, memberikan klarifikasi resmi kepada DaftarHitamNews.id. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah menurunkan tim ke lokasi dan memastikan bahwa rambu-rambu dan papan pemberitahuan memang telah dipasang di area proyek.
“Kami klarifikasi bahwa papan pemberitahuan serta rambu-rambu keselamatan proyek telah ditemukan di lokasi. Terkait informasi yang menyebut tidak adanya rambu, kami sudah pastikan ke lapangan,” ujar Malik. Minggu,15 Juni 2025.
Lebih jauh, Malik juga menegaskan bahwa semua masukan dari mahasiswa maupun masyarakat akan ditampung dan dijadikan dasar evaluasi internal, termasuk untuk mengecek ulang standar prosedur keselamatan kerja yang diterapkan oleh pelaksana proyek.
“Kami terbuka terhadap koreksi dan akan melakukan pendalaman menyeluruh terhadap pelaksanaan di lapangan,” tambahnya.
Informasi Teknis Terbaru dari Lokasi Kejadian
Berdasarkan laporan teknis dari PPK dan penanggung jawab lapangan, diketahui bahwa pada tanggal 14 Juni 2025, lokasi proyek masih dalam tahap proses pengaspalan di sisi sebelah, sedangkan sisi lainnya tetap terbuka untuk lalu lintas. Oleh karena itu, papan peringatan dan rambu-rambu yang sebelumnya terpasang sempat dilepas sementara waktu karena penghalang tersebut perlu disingkirkan untuk memberi akses kepada kendaraan proyek yang mengaspal.
“Ini yang di lokasi kejadian, pak. Tapi sudah dilepas karena lubangnya sudah ditutup. Informasi dari PPK dan PJ, rambu-rambu memang sempat dipasang. Sekarang kondisi sudah kembali tertutup dan telah dilakukan pengaspalan ulang,” ujar salah satu perwakilan teknis pelaksana proyek.
Keterangan tersebut menegaskan bahwa pada saat insiden, proyek sedang dalam tahapan pengerjaan aktif, dan bukan dalam kondisi terbengkalai. Namun, penyesuaian teknis tersebut tetap memerlukan perhatian khusus agar tidak mengurangi aspek keselamatan bagi pengguna jalan yang masih melintas.
Tragedi sebagai Evaluasi Keselamatan Publik
Insiden ini menjadi alarm serius bagi seluruh pemangku kepentingan dalam proyek infrastruktur untuk tidak mengesampingkan aspek keselamatan publik. Penerapan SOP secara disiplin adalah kewajiban, terlebih pada proyek yang bersinggungan langsung dengan masyarakat umum.
DaftarHitamNews.id akan terus memantau proses klarifikasi, investigasi, dan tindak lanjut dari kasus ini demi mendorong transparansi, akuntabilitas, dan penegakan hukum di sektor pembangunan jalan nasional.
Lp: Galang