Makassar || Daftar Hitam News.Od — Komitmen untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari praktik penyalahgunaan handphone (HP) serta peredaran narkoba kembali ditegaskan oleh jajaran pemasyarakatan se-Sulawesi Selatan dalam Deklarasi Zero HP dan Pengedaran Narkoba, yang digelar di Pekarangan Lapas Kelas I Makassar.Kamis,5/5/25.
Acara tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas IMIPAS Sulsel, Rudy Sianturi, dan dihadiri oleh stakeholder terkait, termasuk BNN Provinsi Sulsel, Kodim 1408/BS, dan Polrestabes Makassar. Turut hadir pula seluruh pimpinan UPT Pemasyarakatan se-Sulsel, termasuk Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Takalar, Bapak Mansyur.
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, Kalapas Takalar secara resmi menandatangani Kesepakatan Bersama sebagai wujud dukungan dan keseriusan terhadap implementasi kebijakan Zero HP dan pemberantasan narkoba dalam Lapas dan Rutan.
“Deklarasi ini adalah langkah strategis dan penuh komitmen dari kami di Lapas Takalar untuk terus menjaga integritas dan ketertiban pemasyarakatan. Ini bukan hanya kebijakan dari pusat, tapi juga tanggung jawab moral seluruh petugas,” ujar Mansyur.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan pemusnahan 259 unit HP ilegal, hasil razia di berbagai UPT sejak Januari hingga Mei 2025. Tindakan tegas ini menjadi bukti nyata bahwa jajaran pemasyarakatan tidak akan memberi ruang bagi praktik-praktik penyimpangan.
Tak hanya itu, kegiatan juga dirangkaikan dengan pelepasan bibit ikan nila dan lele bantuan dari Dinas Perikanan Provinsi Sulsel, sebagai bagian dari penguatan program pembinaan dan pemberdayaan warga binaan.
Kalapas Takalar menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan internal, memperkuat razia rutin, dan membangun budaya kerja yang bebas dari kompromi terhadap pelanggaran.
“Kami mendukung sepenuhnya arahan dari Kanwil dan Ditjenpas. Lapas Takalar siap menjadi garda terdepan dalam memastikan bahwa pemasyarakatan menjadi tempat pembinaan yang benar-benar bersih dari pengaruh negatif,” tegasnya.
Melalui deklarasi ini, seluruh UPT pemasyarakatan di bawah Kanwil Ditjenpas IMIPAS Sulsel menegaskan semangat kolektif dalam menjaga marwah institusi dan mewujudkan sistem pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bermartabat.
Lp: Galang