Selasa, Juli 1, 2025

Karutan Barru Hadiri Deklarasi Komitmen Zero HP dan Narkoba, Tegaskan Dukungan Penuh terhadap Gerakan Bersih Lapas dan Rutan di Sulsel

Makassar || Daftar Hitam News.Id — Komitmen untuk mewujudkan lingkungan Lapas dan Rutan yang bersih dari penyalahgunaan handphone (HP) dan peredaran narkoba semakin ditegaskan oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di bawah naungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) IMIPAS Sulawesi Selatan.

Kegiatan ini ditandai dengan pelaksanaan Deklarasi dan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Zero HP dan Pengedaran Narkoba, yang digelar di pekarangan Lapas Kelas I Makassar, dan dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas IMIPAS Sulsel, Rudy Sianturi.

Salah satu UPT yang turut hadir dalam kegiatan penting ini adalah Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Barru, yang diwakili langsung oleh Kepala Rutan Barru, Anca. Dalam kesempatan tersebut, Karutan Barru secara langsung membubuhkan tanda tangan pada papan deklarasi, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap upaya bersama dalam menciptakan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari praktik-praktik menyimpang. Kamis,5/5/25.

“Kami dari Rutan Barru sepenuhnya mendukung komitmen ini. Zero HP dan Zero Narkoba bukan hanya slogan, tetapi harus menjadi gerakan bersama yang dijalankan dengan penuh tanggung jawab oleh seluruh jajaran pemasyarakatan,” tegas Anca.

Kegiatan deklarasi ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan dari BNN Provinsi Sulsel, Kodim 1408/BS, dan Polrestabes Makassar, serta jajaran pejabat struktural dari seluruh Lapas dan Rutan se-Sulawesi Selatan.

Tidak hanya sebagai simbolik, deklarasi ini diperkuat dengan pemusnahan sebanyak 259 unit handphone ilegal hasil razia dari bulan Januari hingga Mei 2025 di berbagai UPT, sebagai bukti nyata keseriusan dalam penegakan aturan dan pembersihan dari alat komunikasi ilegal yang berpotensi menjadi sarana pelanggaran hukum.

Lebih dari itu, kegiatan juga dirangkaikan dengan pelepasan bibit ikan nila dan lele bantuan dari Dinas Perikanan Provinsi Sulsel, yang merupakan bagian dari program pembinaan kemandirian warga binaan.

Deklarasi ini menjadi momentum penting bagi seluruh UPT pemasyarakatan di bawah Kanwil Ditjenpas IMIPAS Sulsel untuk memperkuat sinergi, meningkatkan integritas, dan menjalankan fungsi pemasyarakatan secara profesional dan humanis.

“Kami berharap ini bukan hanya acara seremonial, tetapi menjadi pengingat bahwa komitmen kita adalah satu—mengembalikan fungsi pemasyarakatan sebagai tempat pembinaan, bukan pusat pelanggaran,” tambah Karutan Barru.

Dengan semangat kebersamaan, Kanwil Ditjenpas IMIPAS Sulsel menegaskan bahwa langkah menuju pemasyarakatan yang bersih hanya bisa terwujud melalui kolaborasi, pengawasan ketat, dan ketegasan dalam penegakan aturan di seluruh UPT.

Lp: Galang

Kategori Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Popular

Recent Comments

error: Konten dilindungi!!