Makassar || Daftar Hitam News.Id — Dalam semangat memperkuat integritas dan keamanan di lingkungan pemasyarakatan, seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Kantor Wilayah Ditjenpas IMIPAS Sulawesi Selatan melaksanakan Deklarasi Zero HP dan Pengedaran Narkoba, yang berlangsung di Pekarangan Lapas Kelas I Makassar, Kamis, 5/5/25.
Kegiatan ini merupakan bentuk konkret dari komitmen bersama untuk menciptakan Lapas dan Rutan yang bebas dari penyalahgunaan alat komunikasi dan peredaran narkoba. Acara dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas IMIPAS Sulsel, Rudy Sianturi, serta dihadiri oleh unsur Forkopimda dan stakeholder terkait, termasuk BNN Provinsi Sulsel, Kodim 1408/BS, dan Polrestabes Makassar.
Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Makassar, Bapak Jayadi Kusuma, turut hadir dan menjadi salah satu penanda tangan Kesepakatan Bersama dalam kegiatan tersebut. Kehadiran beliau mencerminkan komitmen kuat Rutan Kelas I Makassar dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, tertib, dan aman.
“Kami dari Rutan Kelas I Makassar sepenuhnya mendukung deklarasi ini sebagai bagian dari gerakan nasional untuk memberantas penyalahgunaan HP dan narkoba di dalam Rutan dan Lapas. Ini komitmen moral dan profesional seluruh jajaran,” ujar Jayadi Kusuma dalam keterangannya.
Deklarasi ini tidak hanya menjadi simbol, melainkan disertai aksi nyata berupa pemusnahan 259 unit handphone ilegal hasil razia dari Januari hingga Mei 2025 di berbagai UPT se-Sulawesi Selatan. Pemusnahan tersebut dilakukan secara terbuka di hadapan para pimpinan dan tamu undangan, sebagai bentuk transparansi dan keseriusan dalam pemberantasan pelanggaran internal.
Selain itu, kegiatan juga dirangkaikan dengan pelepasan bibit ikan nila dan lele dari Dinas Perikanan Provinsi Sulsel sebagai bagian dari program pembinaan dan pemberdayaan warga binaan di Lapas dan Rutan.
Jayadi Wijaya menambahkan bahwa deklarasi ini harus menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan dan penegakan disiplin di semua lini.
“Kami tidak hanya mendukung secara simbolik. Di Rutan Kelas I Makassar, kami terus memperketat pengawasan, melakukan razia berkala, dan membangun budaya integritas di seluruh jajaran,” tegasnya.
Dengan partisipasi aktif seluruh kepala UPT, termasuk Rutan Kelas I Makassar, deklarasi ini menjadi langkah kolektif dan sistematis dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang bebas dari praktik menyimpang dan siap mendukung tujuan pembinaan yang berkelanjutan.
Lp: Galang