Sabtu, Oktober 18, 2025

Kasus Dugaan Penggelapan oleh Pensiunan Polisi, Publik Tunggu Langkah Tegas Polsek Bajeng

Gowa || Daftar Hitam News.Id — Dugaan penggelapan uang oleh pensiunan polisi Polres Pelabuhan Makassar, Ahmad Bombong, kini jadi ujian integritas bagi institusi kepolisian di Gowa. Jum’at 17/10/25

Seorang pedagang sayur, Mariati asal Desa Panciro, Kecamatan Bajeng, melaporkan Ahmad Bombong ke Polsek Bajeng setelah uang pinjaman sebesar Rp 22 juta yang diberikan sejak tahun 2024 tak juga dikembalikan.

“Saya sudah lapor ke polisi, tapi belum ada kabar. Jangan karena dia mantan anggota, jadi diam saja,” ujar Mariati dengan nada kecewa.

Laporan Mariati resmi diterima unit Reskrim Polsek Bajeng, namun hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait proses penanganannya.

Publik pun menanti langkah tegas aparat dalam menindaklanjuti kasus ini.
Redaksi Daftar Hitam News.id menegaskan, status pensiunan tidak boleh jadi tameng hukum, dan meminta Polsek Bajeng serta Propam Polres Gowa mengawal penanganan perkara ini secara transparan dan profesional.

“Keadilan jangan hanya tajam ke bawah, tapi juga harus tajam ke mantan aparat,” tegas pernyataan redaksi.

Hingga berita ini tayang, terlapor Ahmad Bombong belum memberikan klarifikasi resmi.

Redaksi :Daftahitamnews.id

Editor: Galang

Kategori Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Popular

Recent Comments

error: Konten dilindungi!!