Gowa || Daftar Hitam News.Id — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan lembaga pemasyarakatan. Kali ini, lembaga tersebut memberikan ruang kepada Kepolisian Sektor (Polsek) Bontomarannu untuk melaksanakan kegiatan penyuluhan mengenai bahaya narkoba bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Senin,28/07/25.
Kegiatan yang dilaksanakan atas dasar surat permohonan resmi dari Polsek Bontomarannu ini diwakili oleh Unit Binmas. Dalam kesempatan tersebut, Aipda Muh. Tahir sebagai perwakilan dari Unit Binmas memaparkan materi secara langsung di hadapan para WBP. Penyuluhan ini membahas berbagai bentuk narkoba, bahaya yang ditimbulkan terhadap kesehatan dan kehidupan sosial, serta konsekuensi hukum dari penyalahgunaannya.
Kegiatan penyuluhan ini merupakan bagian dari sinergi antara aparat penegak hukum dan lembaga pemasyarakatan dalam membentuk kesadaran dan menanamkan nilai-nilai perubahan perilaku bagi para warga binaan.
Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa, Gunawan, menanggapi juga mengapresiasi kegiatan ini dengan baik.
“Kami sangat mengapresiasi langkah Polsek Bontomarannu yang turut andil dalam memberikan edukasi kepada WBP kami. Kegiatan ini sangat bermanfaat sebagai bagian dari pembinaan berkelanjutan. Lapas Narkotika Sungguminasa akan terus membuka ruang kolaborasi dengan pihak eksternal dalam rangka memperkuat program rehabilitasi sosial yang kami jalankan,” ujar Kalapas Gunawan.
Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan warga binaan semakin memahami dampak buruk narkoba dan termotivasi untuk meninggalkan kebiasaan lama serta mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat sebagai individu yang lebih baik.
Lp: Galang