Gowa-Sungguminasa || Daftar Hitam News.Id — Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Sungguminasa bekerjasama dengan Puskesmas Pattallassang menggelar sosialisasi penanganan gangguan jiwa bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Sabtu (5/10). Sebanyak 30 orang perwakilan WBP Lapas Narkotika Sungguminasa mengikuti kegiatan sosialisasi ini dengan penuh antusias.
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman dan edukasi mengenai pentingnya kesehatan mental, khususnya bagi para warga binaan yang berpotensi mengalami gangguan jiwa akibat tekanan hidup di dalam lingkungan lapas.
Adapun narasumber utama dari Puskesmas Pattallassang, Ainul Sri Nurul F. Rauf, S.K.M. Dalam pemaparannya menjelaskan berbagai jenis gangguan jiwa, mulai dari gangguan kecemasan, depresi, hingga skizofrenia, serta memberikan panduan mengenai cara pencegahan dan penanganan awal gangguan tersebut. “Gangguan jiwa adalah kondisi serius yang mempengaruhi pikiran, perasaan, dan perilaku seseorang. Dukungan keluarga, komunitas, dan penanganan yang tepat sangat penting dalam proses pemulihan,” ungkap Ainul
Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa, Sopian, mengungkapkan harapannya agar sosialisasi ini dapat meningkatkan kualitas kesehatan mental para warga binaan dan mencegah masalah kejiwaan yang lebih serius di masa mendatang.
“Kami berkomitmen memberikan layanan terbaik, termasuk dalam bidang kesehatan mental. Kami berharap, melalui sosialisasi ini, warga binaan lebih memahami pentingnya menjaga kesehatan jiwa,” ujar Sopian
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan lapas yang lebih kondusif dan mendukung proses rehabilitasi warga binaan secara menyeluruh.
Lp: Galang