Selasa, Desember 2, 2025

Lapas Narkotika Sungguminasa Gandeng Kemenkum Gelar Sosialisasi UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru kepada WBP

Gowa || Daftar Hitam News.Id — Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu kemarin (26/11).

Kegiatan ini menghadirkan pemateri dari Kementerian Hukum yang berkolaborasi dengan jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan kantor wilayah (kanwil) Direktorat jendral Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Selatan.

Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai bentuk edukasi hukum serta peningkatan pemahaman WBP terhadap perubahan regulasi nasional, khususnya terkait pembaruan substansi hukum pidana yang akan berpengaruh pada dinamika penanganan pemasyarakatan di masa mendatang.

Para pemateri memaparkan sejumlah poin penting, mulai dari struktur KUHP baru, perubahan norma pemidanaan, hingga implikasi terhadap sistem peradilan pidana.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh PLH Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Sudirman Asis, yang hadir langsung dan memberikan arahan kepada seluruh peserta.

Dalam sambutannya, Sudirman Asis menyampaikan apresiasi atas kolaborasi antarunit di lingkungan Kementerian Hukum, serta menekankan pentingnya literasi hukum bagi WBP.

“Kami sangat menyambut baik pelaksanaan sosialisasi ini, karena memberikan ruang bagi WBP untuk memahami perkembangan hukum di Indonesia, khususnya terkait KUHP baru. Pemasyarakatan bukan hanya menjalani masa pidana, tetapi juga proses pembinaan yang harus disertai pemahaman regulasi yang benar. Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran hukum serta mendorong WBP untuk lebih siap kembali ke masyarakat nantinya.”

Sudirman Asis juga menekankan bahwa Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa akan terus berkomitmen menghadirkan program pembinaan yang informatif, edukatif, dan relevan dengan kebutuhan WBP.

Kegiatan berjalan dengan tertib dan interaktif, ditandai dengan sesi tanya jawab antara pemateri dan WBP. Melalui sosialisasi ini, diharapkan WBP memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai KUHP baru dan implikasinya terhadap kehidupan hukum nasional.

Redaksi :daftarhitamnews.id

Editor : Galang

Kategori Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Popular

Recent Comments

error: Konten dilindungi!!