Jumat, Oktober 31, 2025

Laskar Indonesia Desak Evaluasi Total DTRB Makassar: “Jangan Jadikan Kantor Pemerintah Sarang Legalisasi Pelanggaran!”

Makassar || Daftar Hitam News.Id — Sorotan terhadap Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kota Makassar kian tajam setelah munculnya pengakuan pihak Stikes Graha Edukasi Makassar yang membangun di atas fasilitas umum (fasum) berupa jalan lingkungan warga di Jalan Biring Romang, Kelurahan Kapasa, Kecamatan Tamalanrea.

Kasus ini memantik gelombang kritik dari berbagai kalangan masyarakat sipil, termasuk Laskar Indonesia, yang menilai persoalan tersebut bukan lagi sebatas kelalaian teknis, tetapi bukti nyata gagalnya fungsi pengawasan tata ruang di Kota Makassar.

Dalam pertemuan antara pihak kampus dan DTRB di kantor Dinas Tata Ruang Makassar beberapa hari lalu, pihak Stikes Graha Edukasi mengakui secara terbuka bahwa sebagian bangunannya berdiri di atas jalan umum. Namun mereka mengklaim telah memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Pengakuan ini justru menimbulkan tanda tanya besar. Aktivis Sugianto, yang sejak awal mengawal dugaan pelanggaran tata ruang itu, menantang DTRB agar tidak sekadar bersembunyi di balik klaim administratif.

“Kalau benar ada PBG, tunjukkan ke publik. Jangan hanya omong di media. Jangan bohongi masyarakat dengan izin fiktif!” tegas Sugianto.

Ia menilai DTRB cenderung menjadi bagian dari masalah, bukan solusi. Alih-alih menindak, dinas justru terlihat seperti memberi pembenaran terhadap pelanggaran.

Laskar Indonesia Angkat Suara: Evaluasi Total DTRB Makassar!

Menyikapi hal ini, Ketua Laskar Indonesia mengeluarkan pernyataan tegas dan ultimatum kepada Pemerintah Kota Makassar. Ia menegaskan bahwa DTRB saat ini sudah tidak lagi menjalankan fungsi pengawasan secara benar, bahkan berpotensi kuat melakukan pembiaran sistematis terhadap pelanggaran tata ruang.

“Kami menilai DTRB Makassar telah gagal menjaga marwah tata ruang kota. Banyak bangunan bermasalah dibiarkan berdiri, termasuk di atas fasum yang seharusnya menjadi hak publik,” ujar Ketua Laskar Indonesia dalam keterangan resminya, Jumat (31/10/2025).

Lebih jauh, ia mendesak agar Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan (Kadis DTRB) beserta seluruh jajaran Kabid dan pejabat struktural segera dievaluasi secara menyeluruh oleh Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin.

“Evaluasi total harus dilakukan! Kadis dan Kabid yang terindikasi bermain dalam perizinan harus dicopot. Jangan jadikan kantor pemerintah sebagai sarang legalisasi pelanggaran!” tegasnya.

7 Tuntutan Tegas Laskar Indonesia:

1. Evaluasi menyeluruh terhadap Kadis dan jajaran Kabid DTRB Makassar terkait proses perizinan dan pengawasan lapangan.

2. Lakukan skorsing sementara bagi pejabat yang terindikasi maladministrasi atau kolusi dalam penerbitan izin.

3. Publikasikan seluruh dokumen izin dan PBG Stikes Graha Edukasi agar dapat diawasi oleh RT, RW, dan masyarakat.

4. Bentuk tim audit independen melibatkan Inspektorat, Ombudsman, dan akademisi tata ruang.

5. Jika ditemukan pelanggaran, cabut izin dan lakukan pembongkaran bangunan di atas fasum.

6. Lindungi warga pelapor dan aktivis dari tekanan dan intimidasi.

7. Wali Kota dan DPRD Makassar diminta turun tangan mengawasi langsung kinerja DTRB dan menegakkan aturan tata ruang tanpa tebang pilih.

Laskar Indonesia menilai, lemahnya penegakan aturan tata ruang di Makassar telah menciptakan preseden buruk dan membuka celah korupsi tata kota. Jika pemerintah tidak segera bertindak, lembaga ini berencana melaporkan DTRB Makassar ke Inspektorat dan Ombudsman RI.

“Kami beri waktu tujuh hari. Jika tidak ada langkah konkret, kami akan turun ke jalan dan membawa kasus ini ke ranah hukum,” tegas Ketua Laskar Indonesia menutup pernyataannya.

Kasus ini menjadi cermin nyata betapa lemahnya pengawasan dan transparansi DTRB Makassar. Di tengah derasnya pembangunan kota, publik kini menanti  apakah Wali Kota Munafri Arifuddin berani membenahi dinas yang dianggap paling krusial dalam menjaga wajah tata ruang Kota Makassar, atau memilih diam di tengah carut-marut pelanggaran yang semakin telanjang.

Redaksi: Daftar Hitam News.Id
Editor : Galang

Kategori Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Popular

Recent Comments

error: Konten dilindungi!!