Parepare || Daftar Hitam News.Id — Laskar Indonesia menyoroti maraknya isu dugaan praktik fee proyek sebesar 17% hingga 20% di lingkup Pemkot Parepare. Dugaan ini memperkuat keresahan publik bahwa ada permainan kotor dalam pengelolaan proyek di bawah kepemimpinan Wali Kota saat ini. Kamis 9 Oktober 2025.
Ketua Umum Laskar Indonesia, Sofyan Muhammad, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam.
“Kami mendesak Kapolda Sulsel dan Kajati Sulsel untuk segera melakukan penyelidikan. Jika benar terjadi, maka praktik ini adalah bentuk korupsi yang merugikan rakyat. Aparat penegak hukum wajib menjalankan tugas penyidik sesuai KUHAP, yakni mencari bukti, membuat terang perkara, dan menemukan pelaku tindak pidana,” ujarnya.
Laskar Indonesia juga menyoroti dugaan adanya intervensi pihak berkuasa yang membuat sejumlah kasus di Parepare berjalan lamban. Hal ini jelas bertentangan dengan tugas penyidik sebagaimana diatur dalam KUHAP Pasal 1, yang menegaskan bahwa penyidikan adalah serangkaian tindakan hukum untuk menemukan kebenaran materiil dalam perkara pidana.
“Penyidik tidak boleh tunduk pada intervensi. Hukum harus tegak tanpa pandang bulu. Kami akan terus mengawal isu ini sampai aparat benar-benar menjalankan fungsinya secara profesional,” tutup Sofyan.
Lp: Galang