Selasa, Juli 29, 2025

LMP Resmi Laporkan Kadis Pendidikan Makassar ke Kejati Sulsel: Dugaan Korupsi Seragam Gratis & Kisruh PPDB Menyeruak

Makassar || Daftar Hitam News.Id — Aroma busuk di balik program seragam sekolah gratis Pemerintah Kota Makassar kini resmi masuk ke meja hukum. Organisasi Laskar Merah Putih (LMP) bersama sayap mahasiswanya GEMA LMP, melaporkan Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Achi Soleman, S.STP., M.Si., ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan tindak pidana korupsi. Senin,28/07/25.

Laporan ini berangkat dari kecurigaan kuat terhadap monopoli tender dan penyimpangan pengadaan seragam gratis yang menjadi program unggulan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (APPI).

Program yang seharusnya melibatkan pelaku UMKM tiap kecamatan sebagai produsen seragam, justru tidak dijalankan sebagaimana mestinya. Berdasarkan pantauan lapangan, seragam siswa dibeli massal dari Pasar Butung, bukan diproduksi secara mandiri oleh UMKM lokal.

Salah satu nama yang mencuat adalah Roy, yang disebut-sebut menjadi aktor pembelian massal seragam di Pasar Butung atas perintah langsung Kadis Pendidikan.

“Inilah ironi dunia pendidikan di Makassar. Pemenang tender hanya jadi kedok, lalu pekerjaan dikendalikan oleh orang-orang di balik layar. Roy hanyalah pintu masuk untuk membongkar skema busuk ini,” ujar narasumber internal yang enggan disebutkan namanya.

Lebih memprihatinkan, berdasarkan dokumen penawaran dan spesifikasi harga, satu pasang seragam dianggarkan senilai Rp130.000, namun kain yang dibagikan diduga hanya seharga Rp80.000–85.000. Selisih harga yang cukup mencolok menimbulkan dugaan adanya markup anggaran yang terstruktur.

LMP dalam laporannya menegaskan bahwa tindakan Kadis Pendidikan diduga melanggar prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara, serta melibatkan unsur penyalahgunaan jabatan dalam menentukan pelaksana teknis kegiatan.

“Kami meminta Kejati Sulsel menindaklanjuti laporan ini dengan serius. Ini bukan hanya soal kain, tapi soal sistem pendidikan yang telah dimanipulasi untuk kepentingan segelintir orang,” tegas Ketua LMP Makassar dalam keterangan persnya, Senin (28/7/2025).

Tak hanya persoalan seragam gratis, pelaporan ke Kejati Sulsel juga mencakup kekacauan dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2025 yang dinilai amburadul dan sarat ketidakadilan. Banyak laporan dari orang tua siswa soal zonasi fiktif, dugaan titipan, dan server pendaftaran yang tidak profesional.

Gabungan peristiwa ini semakin memperkuat dugaan bahwa Dinas Pendidikan Makassar di bawah kendali Echi telah kehilangan arah kepemimpinan dan integritas.

Beberapa LSM termasuk PAKAR dan LMP kini menuntut Wali Kota Munafri Arifuddin (APPI) untuk turun tangan langsung, memerintahkan audit investigatif independen dan mencopot Kadis Pendidikan sebelum masalah ini menjalar lebih luas.

“Kalau Wali Kota tidak bersikap, maka patut diduga ada pembiaran atau bahkan keterlibatan. Ini bukan soal loyalitas pejabat, ini soal amanat rakyat,” tegas Tenri Wara, Ketua LSM PAKAR.

Lp: Galang

Kategori Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Popular

Recent Comments

error: Konten dilindungi!!