Makassar || Daftar Hitam News.Id — Komitmen Polri dalam menegakkan keadilan kembali menjadi sorotan tajam. Ketua LSM PAKAR , Tenriwara, menyatakan kekecewaannya terhadap langkah POLDA Sulawesi Selatan dalam penanganan kasus besar sindikat penipuan online (pasobis).
Dalam operasi gabungan beberapa jam lalu, Kodam VII Hasanuddin berhasil mengamankan 40 orang yang diduga kuat sebagai pelaku utama sindikat pasobis di Sulawesi Selatan. Namun mengejutkan, melalui pernyataan resmi di media sosial, POLDA Sulsel menyampaikan bahwa apabila dalam 1×24 jam tidak ada laporan resmi dari korban, para pelaku tersebut akan dipulangkan.
“Apakah POLDA Sulsel tidak mengetahui ribuan laporan masyarakat yang selama ini menumpuk di Polsek dan Polres? Atau justru ada tangan-tangan gelap yang melindungi jaringan kejahatan ini?” tegas Tenriwara dalam keterangannya kepada wartawan. 27/4/25
LSM PAKAR menduga kuat adanya permainan kotor dalam penanganan kasus ini. Tenriwara menyoroti bahwa laporan-laporan masyarakat terkait penipuan online yang selama bertahun-tahun menumpuk, seolah hanya dianggap formalitas tanpa tindak lanjut nyata dari aparat. Dugaan keterlibatan oknum dalam melindungi sindikat pasobis pun makin mencuat.
Kecurigaan bertambah, setelah saat diamankan sebagian pelaku ditemukan mengenakan seragam dengan inisial nama seorang tokoh politik ternama yang kini duduk di DPR RI. Fakta ini memperkuat dugaan adanya intervensi kekuatan politik dalam melindungi jaringan kriminal tersebut.
“Kalau benar para pelaku ini dipulangkan tanpa proses hukum yang jelas, kami dari LSM PAKAR tidak akan tinggal diam! Kami akan melakukan koordinasi resmi ke DPRD Kota hingga DPR RI untuk menuntut pertanggungjawaban dan mendesak evaluasi total terhadap kinerja POLDA Sulsel,” tegas Tenriwara.
Ia menambahkan, “Jangan pernah menguji kesabaran rakyat. Jika hukum tidak lagi tegak, kami akan pastikan suara keadilan bergema sampai Senayan.”
LSM PAKAR memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, serta mendesak agar tidak ada lagi kompromi terhadap kejahatan terorganisir, apalagi jika melibatkan oknum aparat penegak hukum.
Lp: Galang