Minggu, Agustus 31, 2025
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Mahasiswa Diduga Dipalak, RSUD Gowa Bungkam. “Lalu Membantah”

Gowa || DaftarHitamNews.id – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali mencuat di lingkup pelayanan publik Kabupaten Gowa. Sorotan tajam kali ini tertuju pada RSUD Syekh Yusuf, rumah sakit milik Pemerintah Daerah Gowa, yang dituding memungut uang dari mahasiswa peserta praktik lapangan atau pendidikan profesi.

Informasi yang diterima redaksi dari narasumber internal menyebutkan bahwa puluhan mahasiswa dari berbagai kampus diminta menyerahkan uang sebesar Rp2 juta per orang sebagai syarat mendapatkan Surat Tugas atau Izin Praktik dari rumah sakit tersebut.

“Pungutannya tanpa kuitansi resmi. Setelah mulai ramai dibahas di internal, uangnya mulai dikembalikan bertahap,” ujar narasumber yang enggan disebutkan namanya.

Jika dikalkulasikan, total pungutan ini mencapai lebih dari Rp100 juta. Meskipun sebagian besar dana disebut telah dikembalikan, pengembalian itu dilakukan tanpa permintaan maaf terbuka ataupun penjelasan resmi dari pihak rumah sakit.

Lebih ironis, hingga berita ini diterbitkan, manajemen RSUD Syekh Yusuf belum merespons permintaan wawancara ataupun tanggapan resmi yang telah diajukan redaksi melalui WhatsApp sejak Jumat (18/7/2025) hingga Senin (21/7/2025).

Dugaan praktik pungli ini bertentangan dengan:

Perda Kabupaten Gowa Nomor 8 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan, yang menyatakan setiap bentuk pungutan di RSUD harus berdasarkan ketentuan hukum dan tarif resmi.

Perbup Gowa Nomor 40 Tahun 2022 tentang Standar Pelayanan Minimal, yang mengamanatkan prinsip transparansi, profesionalitas, dan bebas pungli dalam layanan publik.

Namun hingga kini, belum ada keterangan dari Pemerintah Kabupaten Gowa, termasuk dari pihak Inspektorat, BKPSDM, maupun instansi pengawas internal lain.

Salah satu pengamat dari LSM Antikorupsi Sulsel menilai pengembalian uang saja tidak menyelesaikan persoalan.

“Kalau benar uang dikembalikan tanpa proses hukum atau sanksi, itu bisa jadi preseden buruk. Seolah pungli boleh selama tak ketahuan,” tegasnya.

Setelah dugaan PUNGLI ini ramai diperbincangkan, Direktur RSUD Syekh Yusuf akhirnya memberikan klarifikasinya kepada redaksi:

“Setelah saya memanggil dan konfirmasi ke seluruh kepala ruangan, tidak ada pemungutan seperti yang disampaikan/diberitakan,” tulis Direktur melalui pesan WhatsApp disertai dua emoji tangan menengadah.

Namun, Direktur tidak merinci lebih lanjut apakah sudah dilakukan audit internal atau apakah akan ada investigasi lanjutan untuk memastikan kebenaran laporan tersebut.

Masyarakat kini menanti tindakan nyata dari Pemerintah Kabupaten Gowa. Akankah kasus ini diusut tuntas, atau kembali menjadi lembar sunyi dalam deretan skandal layanan publik?

 

Laporan: Galang

Kategori Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Popular

Recent Comments

error: Konten dilindungi!!