Gowa || Daftar Hitam News.Id — Permainan menggunakan senjata mainan dengan peluru jeli kini menjadi perhatian masyarakat. Permainan yang tengah tren di berbagai kalangan usia tersebut dinilai meresahkan karena telah menimbulkan korban.
Salah satu kejadian terjadi di wilayah hukum Polres Gowa. Seorang anak berinisial RA (15) menjadi korban setelah tiba-tiba diserang oleh sekelompok anak muda yang belum diketahui motifnya. Peristiwa tersebut terjadi di Bonto Manai, Desa Lempang, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa.
Pihak Jatanras Polres Gowa kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku masing-masing berinisial MS (18) dan SA (19).
Dalam konferensi pers pada Jumat, 6 Maret, Kapolres Gowa Muhammad Aldy Sulaiman mengimbau seluruh masyarakat agar tidak menggunakan permainan senjata mainan dengan peluru jeli tersebut.
Ia menegaskan bahwa penggunaan senjata mainan yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat tidak akan ditoleransi.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Gowa agar tidak menggunakan permainan tersebut agar kejadian serupa tidak kembali terjadi, khususnya terhadap anak-anak,” ujar Kapolres.
Kapolres juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang kedapatan menggunakan senjata mainan jenis apa pun yang dapat mengganggu ketenteraman masyarakat.
Di akhir pernyataannya, Kapolres memastikan pihaknya akan terus berupaya memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat Kabupaten Gowa.
“Kami akan memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat Gowa, dan tidak akan memberikan ruang bagi segelintir orang yang tidak menginginkan daerah ini tetap aman,” tegasnya.
Redaksi : daftarhitamnews.id
Editor : Galang
