Kamis, Juli 10, 2025

Menjamurnya Gudang Berkedok Ekspedisi di Tallo Disorot, Kadis DPMPTSP Makassar Siap Tindaklanjuti, LSM Laskar Indonesia: “Jangan Hanya Retorika”

Makassar || Daftar Hitam News.Id — Setelah sorotan tajam Media Online Daftar Hitam News.Id terkait menjamurnya gudang berkedok ekspedisi di wilayah Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Pemerintah Kota mulai angkat suara. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar, Mario Said, menyatakan akan segera menindaklanjuti informasi tersebut dan melakukan langkah-langkah koordinatif lintas instansi.

“Informasi ini menjadi perhatian kami. Kami akan segera berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan, Dinas Tata Ruang, serta pemerintah Kecamatan Tallo untuk menelusuri dan mengecek legalitas seluruh aktivitas usaha yang dimaksud,” tegas Mario saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (8/7/2025).

Sebelumnya, Daftar Hitam News.Id telah menerbitkan laporan investigatif yang menyoroti banyaknya aktivitas pergudangan yang menyamar sebagai ekspedisi. Truk-truk bermuatan besar kerap terlihat memadati sisi jalan A.R. Hakim, menyebabkan kemacetan dan ketidaknyamanan warga sekitar. Dugaan pelanggaran izin usaha dan alih fungsi lahan pun mencuat.

Menanggapi pernyataan Kadis DPMPTSP tersebut, Ketua LSM Laskar Indonesia, menyampaikan bahwa pihaknya mengapresiasi reaksi cepat yang ditunjukkan, namun tetap mendesak adanya tindakan nyata di lapangan.

“Ini bukan isu baru. Warga sudah lama resah. Kami butuh tindakan konkret, bukan hanya retorika birokrasi. Kami akan kawal terus janji ini dan siap turun langsung mengawasi jika diperlukan,” ujar Ketua Laskar Indonesia ini dalam keterangannya kepada redaksi Daftar Hitam News.Id.

Ia menambahkan bahwa menjamurnya gudang-gudang tak berizin ini tidak hanya merusak tatanan lingkungan dan tata ruang kota, tetapi juga menimbulkan potensi kerugian Pendapatan Asli Daerah (PAD) akibat aktivitas usaha ilegal.

LSM Laskar Indonesia juga menuntut Pemkot Makassar membuka data perizinan terkait usaha ekspedisi dan gudang di Kecamatan Tallo secara transparan, serta melibatkan partisipasi publik dalam proses pengawasan.

“Kami mendorong agar Pemkot segera menggelar inspeksi mendadak (sidak) terpadu bersama Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Dinas Lingkungan Hidup. Jangan tunggu viral baru bergerak,” pungkas Ketua Umum Laskar Indonesia ini.

Dengan adanya sorotan ini, masyarakat kini menunggu realisasi janji dan komitmen dari para pemangku kepentingan. Apakah ini akan menjadi babak awal penertiban serius atau hanya menjadi daftar panjang pernyataan tanpa tindakan?

Lp: Galang

Kategori Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Popular

Recent Comments

error: Konten dilindungi!!