Parepare || Daftar Hitam News.Id — Aktivitas mencurigakan terpantau di area parkir samping Kantor Polsek Pelabuhan Parepare. Sejumlah truk besar tidak hanya terlihat parkir, namun juga melakukan kegiatan bongkar muat barang—praktik yang seharusnya hanya dilakukan di kawasan pelabuhan resmi milik Pelindo.
Lokasi yang berada di bawah pengawasan Dinas Perhubungan (Dishub) Parepare dan merupakan aset Pemda, kini dimanfaatkan sebagai “jalur alternatif” bongkar muat. Kondisi ini memunculkan sejumlah pertanyaan serius di tengah masyarakat:
Apakah lokasi tersebut memiliki izin resmi untuk aktivitas bongkar muat?
Barang apa saja yang dibongkar muat di sana?
Apakah praktik ini berpotensi menghindari kewajiban pajak dan retribusi resmi pelabuhan?
Dugaan awal menyebutkan bahwa lokasi ini dimanfaatkan oleh sejumlah pengusaha ekspedisi guna menghindari tarif bongkar muat yang tinggi di dalam area Pelindo. Aktivitas ini paling ramai saat kapal bersandar atau hendak berangkat menuju wilayah Kalimantan.
Seorang sumber menyebutkan bahwa para pelaku usaha di lokasi tersebut telah membayar biaya parkir langganan kepada Pemda. Namun belum ada kejelasan:
Apakah setoran tersebut benar-benar masuk ke Kas Daerah (Kasda)?
Berapa besar nilai kontribusinya?
Dan siapa saja pengusaha yang tercatat sebagai pelanggan tetap?
Ketua LSM PAKAR, Tenriwara, Angkat Bicara
“Ini wajib diusut tuntas. Kalau benar bongkar muat dilakukan di luar area pelabuhan tanpa pengawasan resmi dari Pelindo atau otoritas terkait, ini bisa menjadi celah pelanggaran hukum,” tegas Tenriwara.
Ia juga menambahkan, “Kami mendesak Pemkot Parepare, Dishub, dan aparat penegak hukum segera melakukan audit terbuka. Ini menyangkut potensi kebocoran PAD dan celah masuknya barang ilegal. Harus jelas siapa yang mengawasi dan ke mana dana masuk. Transparansi adalah kunci.”
Klarifikasi Sejumlah Pihak
UPTD Parkir Kota Parepare Arjun Handayana, menyatakan bahwa mereka hanya bertanggung jawab menyediakan lahan parkir. Soal bongkar muat, disebut sebagai urusan Bidang Lalu Lintas (Lalin) di Dishub.
Alasan utama yang disampaikan pengusaha ekspedisi adalah tarif pelabuhan resmi yang dinilai terlalu tinggi.
Pelindo Parepare melalui General Manager menegaskan bahwa aktivitas di luar area pelabuhan bukan dalam tanggung jawab mereka.
Sementara itu, hingga berita ini dipublikasikan, Dinas Perhubungan Kota Parepare belum memberikan klarifikasi resmi atas aktivitas bongkar muat yang terjadi di area parkir dekat Polsek Pelabuhan.
Lp:Galang/Tim