Minggu, Agustus 31, 2025
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Pemkot Makassar Bergerak Cepat Tindaklanjuti Dugaan Gudang Berkedok Ekspedisi di Tallo

Makassar || Daftar Hitam News.Id — Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menunjukkan langkah konkret dalam merespons keluhan masyarakat terkait aktivitas sejumlah gudang berkedok ekspedisi di wilayah Kecamatan Tallo, yang telah menjadi sorotan publik melalui pemberitaan Daftar Hitam News.Id dalam beberapa pekan terakhir.

Menjamurnya Gudang Berkedok Ekspedisi di Tallo Disorot, Kadis DPMPTSP Makassar Siap Tindaklanjuti, LSM Laskar Indonesia: “Jangan Hanya Retorika”

Kepala DPMPTSP Kota Makassar mengungkapkan bahwa pihaknya telah menggelar rapat koordinasi bersama tim teknis PTSP untuk membahas laporan tersebut. Proses ini akan berlanjut dalam pertemuan resmi yang dijadwalkan berlangsung pada Senin (22/7/2025) di Kantor Kecamatan Tallo, dengan agenda utama membahas secara teknis dan lapangan dugaan pelanggaran izin usaha di kawasan permukiman warga.

“Kami sudah rapat dengan tim di PTSP, dan akan dilanjutkan rapat hari Senin di kantor camat, yang akan mengundang Pak Camat dinda,” ujar Kadis DPMPTSP Kota Makassar, Jumat (18/7).

“Gudang Berkedok Ekspedisi Menjamur di Tallo! Kota Makassar Disulap Jadi Terminal Truk, Perda Jadi Hiasan Dinding?”

Hal senada disampaikan oleh Kepala Dinas Perdagangan (Disperindag) Kota Makassar yang dihubungi di hari yang sama. Ia menyatakan bahwa pihaknya juga telah duduk bersama dengan DPMPTSP dalam rapat sebelumnya.

“Kami sudah rapat beberapa waktu lalu dengan DPMPTSP. Untuk detail langkah teknisnya, silakan langsung koordinasi ke Kadis DPMPTSP Pak,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi tim Daftar Hitam News.Id.

Langkah koordinatif antarinstansi ini menjadi sinyal positif bahwa Pemkot Makassar tidak tinggal diam dalam menghadapi praktik-praktik usaha yang disinyalir menyimpang dari ketentuan perizinan dan tata ruang.

Dua Instansi Pemerintah Respon Positif Dugaan Pelanggaran Perda dan Perwali di Kecamatan Tallo

Sebelumnya, warga di sejumlah titik di Kecamatan Tallo menyampaikan keresahan akibat aktivitas gudang yang menggunakan izin ekspedisi. Mereka menilai keberadaan usaha tersebut telah menimbulkan gangguan, seperti lalu lintas kendaraan berat, polusi suara, dan dampak lingkungan lainnya yang tidak sesuai dengan karakter lingkungan pemukiman.

Beberapa warga bahkan mengaku tidak pernah dilibatkan dalam proses sosialisasi atau diberi tahu tentang kehadiran usaha berskala besar di lingkungan mereka. Sorotan tajam juga diarahkan pada dugaan manipulasi klasifikasi izin yang seolah legal di atas kertas, namun realitanya melenceng di lapangan.

Pemkot Makassar melalui DPMPTSP berjanji akan melakukan verifikasi lapangan serta audit izin yang telah dikeluarkan. Jika ditemukan adanya penyalahgunaan, pihaknya tidak segan memberikan rekomendasi sanksi administratif hingga pencabutan izin.

Rapat lanjutan yang akan digelar Senin depan di Kantor Camat Tallo akan melibatkan unsur kecamatan, kelurahan, tokoh masyarakat, serta dinas terkait seperti Satpol PP dan Dinas Perhubungan.

Kehadiran dan perhatian serius Pemerintah Kota Makassar terhadap isu ini patut diapresiasi, mengingat aduan masyarakat kerap kali diabaikan di masa lalu. Respons cepat dari DPMPTSP dan Disperindag menunjukkan semangat reformasi birokrasi yang berpihak pada kepentingan warga.

Media Daftar Hitam News.Id akan terus mengawal dan mempublikasikan perkembangan dari proses ini demi keterbukaan informasi dan tegaknya keadilan lingkungan di Kota Makassar.

Lp: Galang

Kategori Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Popular

Recent Comments

error: Konten dilindungi!!