Sabtu, April 4, 2026

Pengakuan 25 Kg Sabu di Bone: Polisi Baru Sita 500 Gram, Sisa 2,5 Kg Diburu

Bone || Daftar Hitam News.Id — Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Dari hasil pemeriksaan, total sabu yang dikendalikan jaringan ini disebut mencapai 25 kilogram. Sabtu,4 April 2026.

Kasat Narkoba Polres Bone, Irham, mengatakan pengakuan tersebut disampaikan oleh pelaku perempuan MW (39). Namun, pihaknya masih mendalami kebenaran informasi tersebut.

“Awalnya itu barang ada 25 kilogram sesuai pengakuan pelaku perempuan. Tapi ini masih kami selidiki lebih lanjut,” ujar Irham.

Dari jumlah itu, sekitar 22 kilogram diduga masih berada di luar Sulawesi Selatan, sementara 3 kilogram lainnya sempat masuk ke wilayah Bone melalui jalur laut.

Namun hingga kini, polisi baru mengamankan 500 gram sabu dari tangan MW dan rekannya YD (38).Dengan demikian masih ada sekitar 2,5 kilogram yang belum diketahui keberadaannya di wilayah Bone.

Polisi menduga sisa barang tersebut telah beredar atau masih tersimpan di sejumlah titik.

Penyelidikan terus dilakukan untuk menelusuri jaringan serta mengungkap keberadaan sabu yang belum ditemukan.

Sebelumnya, MW dan YD ditangkap saat hendak mengedarkan sabu yang diketahui masuk melalui jalur laut, transit di Parepare, sebelum dibawa ke Bone.

Kasus ini juga diduga dikendalikan oleh seorang narapidana di lapas luar Sulawesi Selatan yang merupakan warga asli Bone.

“Kasus ini masih kami kembangkan, termasuk menelusuri sisa barang dan jaringan lainnya,” tegas Irham.

Redaksi : daftarhitamnews.Id

Editor : Galang

Kategori Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Popular

Recent Comments

error: Konten dilindungi!!