Gowa || Daftar Hitam News.Id — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Sungguminasa menggelar apel pagi yang dirangkaikan dengan penganugerahan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia, Senin (8/9).
Penganugerahan ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian, kesetiaan, kejujuran, kecakapan, dan kedisiplinan pegawai dalam melaksanakan tugasnya sebagai Aparatur Sipil Negara.
Adapun pegawai yang menerima tanda kehormatan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) RI No. 72/TK/Tahun 2025, Jakarta, 13 Agustus 2025, yang ditandatangani Presiden RI Prabowo Subianto, yaitu, Sudirman Azis Satyalancana Karya Satya XXX Tahun
Siti Fatma, M. Rizal Inga, Surianti, Hamsiah Satyalancana Karya Satya XX Tahun
Nurmiyanti, Ruri Fatimansari, Rulli Wisman, dan Nasrawati Satyalancana Karya Satya X Tahun.
Pemberian penghargaan dilakukan langsung oleh Kalapas Narkotika Sungguminasa, Gunawan, di Lapangan Apel. Dalam amanatnya, Kalapas menyampaikan rasa bangga dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pegawai penerima tanda kehormatan.
“Ini adalah bentuk nyata penghargaan negara atas pengabdian panjang bapak/ibu semua. Semoga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tutur Kalapas Gunawan.
Ia juga menegaskan bahwa penghargaan ini bukan hanya simbol, melainkan amanah untuk terus setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, serta negara dan pemerintah Republik Indonesia.
Lp: Galang