Minggu, Juli 13, 2025

Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Rehabilitasi Gedung Perpustakaan di Kabupaten Maros

Maros || Daftar Hitam News.Id — Penyidik Polres Maros hari ini menyerahkan tersangka dan barang bukti dalam perkara tindak pidana korupsi terkait pekerjaan rehabilitasi gedung fasilitas layanan perpustakaan pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Maros. Proyek yang bersumber dari anggaran DAK/APBN Tahun Anggaran 2021 ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 251.248.000.Maros, 26 Februari 2025.

Kelima tersangka dalam kasus ini adalah:

1. S – Konsultan Pengawas

2. MI – Pelaksana Kegiatan

3. AMS – Kuasa Pengguna Anggaran sekaligus Pejabat Pelaksana Kegiatan

4. WP – Pelaksana Kegiatan

5. SM – Tenaga Inspektor Konsultan Pengawas

Dalam proses penyerahan, para tersangka telah menitipkan uang sebesar Rp 150.000.000 sebagai uang pengganti atas kerugian negara dalam perkara ini.

Status Penahanan:

MI (Pelaksana Kegiatan) ditahan selama 20 hari ke depan di Lapas Kelas IIA Kabupaten Maros.

AMS, WP, S, dan SM mendapatkan status penahanan rumah karena bersikap kooperatif serta telah mengembalikan 2/3 dari jumlah kerugian negara.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum dalam upaya memberantas tindak pidana korupsi di sektor pengelolaan anggaran negara. Proses hukum terhadap para tersangka akan terus berlanjut sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Lp: Galang

Kategori Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Popular

Recent Comments

error: Konten dilindungi!!