Sabtu, Oktober 18, 2025

Pergeseran Anggaran Parsial di Parepare: DPRD Diduga Abaikan Prinsip Hukum, Laskar Indonesia Angkat Suara

Parepare || Daftar Hitam News.Id — Perubahan anggaran DPRD Parepare terus menjadi sorotan tajam oleh LSM Laskar Indonesia. Rencana persetujuan APBD Perubahan tahun 2025 yang dijadwalkan hari ini dinilai bermasalah, lantaran Pemerintah Kota Parepare sebelumnya telah melakukan pergeseran anggaran besar hanya melalui Surat Keputusan (SK) parsial tanpa persetujuan DPRD. Rabu 24 September 2025.

Menurut aturan, mekanisme tersebut jelas bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan. UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara secara tegas mengatur bahwa perubahan APBD harus mendapat persetujuan DPRD. Hal yang sama ditegaskan dalam UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta PP No. 12 Tahun 2019 yang mewajibkan pembahasan bersama antara kepala daerah dan DPRD.

Namun dalam praktiknya, Pemkot Parepare justru menggunakan SK parsial untuk melakukan pergeseran, kemudian memasukkannya ke dalam APBD Perubahan. Padahal, menurut Permendagri No. 77 Tahun 2020, SK parsial hanya diperuntukkan bagi penyesuaian kecil dalam periode tertentu, bukan untuk perubahan anggaran berskala besar.

Ketua Laskar Indonesia, Sofyan Muhammad, menilai langkah tersebut sebagai bentuk penyalahgunaan kewenangan yang rawan membuka ruang korupsi.

“Seragam gratis misalnya, tidak pernah ada dalam APBD pokok 2025 dan jelas bukan kebutuhan darurat. Jika dipaksakan tanpa mekanisme legislasi DPRD, itu sudah masuk pelanggaran hukum,” tegasnya.

Ia juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) turun tangan melakukan penyelidikan. “Meskipun nanti APBD Perubahan disetujui DPRD, tindakan awal pergeseran tanpa persetujuan tetap tidak sah secara hukum. Bila ada motif memperkaya diri atau menyebabkan kerugian negara, unsur tindak pidana korupsi sudah jelas terpenuhi,” sambung Sofyan.

Pengamat menilai, kondisi ini menegaskan wajah politik lokal yang lebih menekankan kompromi kepentingan ketimbang menjunjung prinsip tata kelola yang benar. “Di DPRD, kebenaran dan prinsip seringkali tidak penting. Yang lebih dominan adalah negosiasi dan penyaluran kepentingan politik,” ujar sumber DHN.

Hingga berita ini diturunkan, pihak DPRD Kota Parepare dan Pemerintah Kota Parepare belum memberikan keterangan resmi terkait sorotan Laskar Indonesia tersebut. Daftar Hitam News.Id masih berupaya menghubungi pihak terkait untuk memperoleh klarifikasi lebih lanjut.

 

Lp: Galang

Kategori Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Popular

Recent Comments

error: Konten dilindungi!!