Makassar || DaftarHitamNews.id — Jagat media sosial dan aktivisme nasional kembali memanas! Penyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyebut tragedi pemerkosaan massal dalam kerusuhan Mei 1998 sebagai “rumor” menuai badai kecaman.
Gelombang penolakan muncul dari berbagai penjuru negeri. Di Sulawesi Selatan, organisasi Persatuan Nasional Aktivis 98 (PENA 98) bereaksi keras. Dalam konferensi pers di Ocean Cafe Gowa, Minggu (22/6/2025), aktivis senior Muhammad Sirul Haq melontarkan tuntutan yang mengguncang: Fadli Zon harus dipecat dari kabinet Presiden Prabowo!
“Ini bukan sekadar pernyataan ngawur. Ini adalah bentuk penghapusan sejarah dan pelecehan terhadap korban!” — Muhammad Sirul Haq, Direktur LKBH Makassar
Menurutnya, pernyataan Fadli Zon tidak hanya merendahkan para korban kekerasan seksual 98, tapi juga menunjukkan tendensi berbahaya dalam mengaburkan sejarah kelam bangsa.
Sirul mengingatkan, Presiden ke-3 RI, BJ Habibie secara resmi telah mengakui adanya kejahatan kemanusiaan dalam tragedi Mei 98, dan fakta-faktanya diperkuat oleh Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).
“Kalau Fadli Zon tidak segera dicopot, maka kita sedang menyaksikan babak baru pengkhianatan terhadap sejarah dan korban tragedi reformasi,” tegasnya.
PENA 98 Ultimatum: Fadli Zon Harus Minta Maaf ke Seluruh Rakyat Indonesia!
Tidak hanya mendesak pemecatan, Sirul juga meminta agar Fadli Zon secara terbuka meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia, khususnya korban kekerasan seksual 1998 yang selama ini berjuang dalam diam.
“Ini soal luka bangsa. Jangan dipermainkan oleh narasi politik dangkal,” tutupnya.
Lp: Galang