Selasa, Oktober 21, 2025

Presiden TIB Soroti Pernyataan Kadis Perdagangan: “Kalau Pemerintah Bicara Tidak Semudah Membalikkan Tangan, Lalu Siapa yang Kita Harapkan Menegakkan Aturan?”

Makassar || Daftar Hitam News.Id — Pernyataan Kepala Dinas Perdagangan (Disperindag) Kota Makassar, Ibu. Evy Aprialty, yang menyebut bahwa penanganan kasus PT. Pharma Indo Sukses “tidak semudah membalikkan telapak tangan,” kini menuai tanggapan keras dari Presiden Toddopuli Indonesia Bersatu (TIB), Syafriadi Djaenaf Dg. Mangka.

Menurutnya, pernyataan tersebut justru menunjukkan lemahnya ketegasan pemerintah kota dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan regulasi.

Sebelumnya, saat dikonfirmasi Media Daftar Hitam News.Id, Kadis Perdagangan Ibu. Evy Aprialty menyatakan bahwa persoalan gudang farmasi milik PT. Pharma Indo Sukses masih dalam proses penelusuran lintas dinas, dan tidak bisa ditindak secara cepat.

“Itu masalah PT. Pharma tidak semudah membalikkan telapak tangan, pak,” ujarnya melalui pesan WhatsApp kepada redaksi.

Kadis juga menegaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Distaru dan PTSP untuk memastikan legalitas IMB bangunan di Jalan Dg. Tata 3, Kelurahan Parangtambung, Kecamatan Tamalate, yang saat ini diketahui sudah beroperasi aktif sebagai gudang distribusi obat-obatan.

Menanggapi hal itu, Presiden TIB, Syafriadi Djaenaf Dg. Mangka, menilai bahwa pernyataan tersebut justru tidak pantas keluar dari seorang kepala dinas, terutama dalam konteks penegakan aturan daerah.

“Kalau pejabat publik sudah bicara tidak semudah membalikkan telapak tangan, lalu siapa lagi yang kita harapkan menegakkan aturan? Itu bentuk normalisasi ketidakmampuan birokrasi menghadapi pelanggaran terang-terangan,” Tegas Syafriadi Djaenaf Dg. Mangka kepada Daftar Hitam News.Id.

Ia menambahkan, Disperindag seharusnya menjadi garda terdepan dalam pengawasan aktivitas usaha dan pergudangan, bukan justru terkesan melemah di hadapan pelaku usaha yang melanggar.

“Kita bicara tentang perusahaan yang jelas-jelas sudah ditegur, tapi tetap beroperasi. Itu bukan soal sulit atau mudah, itu soal niat dan keberanian aparat untuk bertindak,” ujarnya.

Presiden TIB juga meminta Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin untuk segera mengevaluasi kinerja Dinas Perdagangan, terutama dalam menangani kasus-kasus yang menyangkut pelanggaran izin usaha dan tata ruang.

Menurutnya, jika dibiarkan, hal ini bisa menimbulkan krisis kepercayaan publik terhadap komitmen Pemkot Makassar.

“Masyarakat tidak butuh alasan administratif yang berbelit. Mereka butuh kepastian hukum. Kalau aturan sudah ada, tapi tidak dijalankan, maka birokrasi hanya jadi tameng bagi pelanggar,” lanjutnya.

Presiden TIB menegaskan bahwa pihaknya akan mengirimkan laporan resmi ke Inspektorat dan Ombudsman RI Perwakilan Sulsel, untuk menindaklanjuti dugaan kelalaian fungsi pengawasan dalam kasus PT. Pharma Indo Sukses.

Hasil investigasi Media Daftar Hitam News.Id di lapangan menunjukkan bahwa gudang PT. Pharma Indo Sukses di Jalan Dg. Tata 3 Parangtambung kini sudah aktif digunakan sebagai tempat penyimpanan dan distribusi barang farmasi.

Kegiatan bongkar muat berlangsung setiap hari, bahkan hingga malam, dengan mobil angkutan besar keluar masuk kawasan pemukiman padat.

Desain bangunan gudang tersebut menyerupai fasilitas industri besar seperti yang terdapat di kawasan PT. KIMA Biringkanayya, yang jelas tidak sesuai dengan karakter zona Parangtambung sebagai kawasan pemukiman.

Pernyataan Kadis Perdagangan yang menyebut “tidak semudah membalikkan telapak tangan” kini dianggap sebagai ujian moral dan profesionalitas Pemkot Makassar.

Publik menanti apakah ucapan tersebut hanya bentuk pembelaan birokrasi, atau memang cerminan lemahnya sistem pengawasan di tubuh pemerintah kota.

“Kalau dibiarkan, Makassar akan jadi kota tanpa kendali hukum. Siapa yang punya uang dan pengaruh, dia yang beroperasi. Itu tidak bisa kita biarkan,” pungkas Syafriadi Djaenaf Dg. Mangka.

Liputan ini merupakan bagian dari investigasi berkelanjutan Media Daftar Hitam News.Id mengenai aktivitas gudang farmasi tanpa izin di Kota Makassar, khususnya di wilayah Manggala, Tallo, dan Tamalate.

Redaksi akan terus menelusuri perkembangan kasus ini, termasuk hasil koordinasi Disperindag dengan Distaru dan PTSP, serta tindak lanjut Pemkot Makassar terhadap PT. Pharma Indo Sukses.

Redaksi : daftarhitamnews.id

Editor : Galang

Kategori Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Popular

Recent Comments

error: Konten dilindungi!!