Gowa || Daftar Hitam News.Id — Rapor merah Kabupaten Gowa dalam hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membongkar wajah asli pemerintahan daerah yang selama ini sibuk membangun pencitraan, tapi gagal menegakkan integritas.
Gowa menempati urutan kedua dari 18 daerah di Sulawesi Selatan yang mendapatkan nilai merah dalam survei nasional tersebut.
Data yang diungkap oleh Wakil Ketua KPK, Johannis Tanak, dan dikutip dari Tribun-Timur.com, menegaskan bahwa sebagian besar daerah di Sulsel masih menghadapi masalah serius dalam transparansi, integritas, dan tata kelola keuangan publik.
Pemerintahan Kabupaten Gowa yang baru berjalan seratus hari tampak kehilangan arah.
Janji perubahan dan reformasi birokrasi hanya tinggal narasi politik tanpa substansi.
Dalam praktiknya, laporan keuangan disusun rapi di atas kertas sementara kondisi lapangan justru memperlihatkan kekacauan dan tumpang tindih dalam penggunaan dana publik.
Presiden Toddopuli Indonesia Bersatu (TIB), Syafriadi Djaenaf Dg. Mangka, kembali mengeluarkan pernyataan keras menanggapi hasil survei KPK tersebut.
Menurutnya, hasil SPI hanya mengonfirmasi apa yang selama ini sudah menjadi rahasia umum di lapangan bahwa sistem pelaporan keuangan daerah penuh manipulasi dan pencitraan.
“Penggunaan dan pengelolaan Dana Desa sangat semrawut di lapangan. Banyak kegiatan tidak jelas output-nya, administrasi lemah, tapi laporan sistem keuangan desa dibuat sangat bersih dan tersusun rapi. Ini jelas pembohongan publik!”. tegas Syariefuddin kepada Daftar Hitam News.Id, Sabtu (18/10/2025).
Ia juga menyoroti bahwa dalam setiap survei KPK yang pernah diikutinya, pertanyaan yang sering muncul selalu berkisar pada perizinan dan pelayanan publik di Dinas PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) yang menurutnya, masih menjadi sarang pungutan liar terselubung.
“Saya sering mengikuti survei SPI KPK, dan hampir selalu pertanyaannya berputar di persoalan perizinan di PTSP. Ini menunjukkan akar masalahnya tidak pernah berubah sistemnya busuk, tapi tetap dilaporkan bersih,” tambahnya.
KPK melalui SPI 2024 mengukur integritas daerah berdasarkan pengadaan barang/jasa, pelayanan publik, manajemen keuangan, dan etika pejabat.
Hasil rendah menandakan tingginya risiko korupsi dan lemahnya kontrol internal di pemerintahan.
Dengan posisi Gowa di peringkat kedua terburuk di Sulsel, KPK menegaskan bahwa perlu ada tindakan konkret dan komitmen nyata dari kepala daerah, bukan sekadar klarifikasi di media.
Syafriadi Djaenaf Dg.Mangka, menilai bahwa rapor merah ini bukan hanya kegagalan administratif, tapi kegagalan moral.
Bupati dan Wakil Bupati Gowa tampak lebih sibuk menjaga citra dibanding memperbaiki sistem yang carut-marut.
“Rakyat tidak butuh laporan keuangan yang rapi rakyat butuh bukti bahwa uang desa tidak digerogoti,” tegas Presiden TIB
Rapor merah dari KPK adalah cermin jujur dari kebusukan sistem yang selama ini ditutupi oleh tumpukan kertas laporan.
Ketika Dana Desa disalahgunakan dan PTSP masih menjadi ladang transaksional, maka integritas hanyalah ilusi yang dipelihara demi pencitraan.
“Integritas itu bukan ditulis di laporan, tapi dibuktikan di lapangan. Dan hari ini, Gowa telah gagal membuktikannya.”
Redaksi :daftarhitamnews.id
Editor : Galang