Gowa || Daftar Hitam News.Id — Proyek pengaspalan jalan yang dilaksanakan oleh CV. Dua Anugrah Mandiri di sejumlah dusun dalam wilayah Desa Manimbahoi, Kecamatan Parigi, Kabupaten Gowa, mendapat sorotan tajam dari Lembaga Swadaya Masyarakat Masyarakat Pemantau Anggaran dan Kinerja Aparatur Negara Sulawesi Selatan (LSM MAPANKAN Sulsel). Lokasi proyek mencakup Dusun Pattiro, Dusun Kalolo, dan Dusun Borong Kopi.
Ketua DPW LSM MAPANKAN Sulsel, Ridwan Makkulau, menyampaikan kekhawatiran terhadap kualitas pekerjaan yang dinilai tidak memenuhi standar teknis.
“Dari hasil pemantauan tim lapangan kami, terlihat jelas bahwa pekerjaan pengaspalan ini terkesan dilakukan secara asal-asalan,” ujar Ridwan saat dihubungi awak media.
Ia menambahkan bahwa jalan aspal yang baru selesai dikerjakan beberapa hari lalu oleh CV. Dua Anugrah Mandiri, dengan nilai kontrak sebesar Rp1.978.327.881,80, sudah menunjukkan tanda-tanda kerusakan di sejumlah titik.
LSM MAPANKAN mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek tersebut. Mereka juga menuntut agar pihak kontraktor bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi dan segera melakukan perbaikan sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam kontrak.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak CV. Dua Anugrah Mandiri terkait kritik yang disampaikan oleh LSM MAPANKAN Sulsel. Media masih berupaya menghubungi pihak kontraktor untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.
Proyek pengaspalan jalan di Desa Manimbahoi sejatinya bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat. Namun, jika kualitas pekerjaan tidak dijaga, proyek ini justru berpotensi menjadi beban dan merugikan masyarakat.
Redaksi : daftarhitamnews.id
Editor : Galang