Sabtu, November 8, 2025

Resedivis Curas satu ini berhasil dilumpuhkan Timah Panas Resmob KUBOYAKO, Setelah Berusaha Melarikan Diri. 

Gowa || Daftar Hitam News.Id — Kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curas) yang kerap terjadi di wilayah kabupaten gowa khusus nya di wilayah Hukum Polsek Bontomarannu akhirnya berhasil di tangkap oleh Tim Resmob KUBOYAKO di bawah Pimpinan Ipda.Irzal Makkarawa Kanitreskrim Polsek Bontarannu.Rabu 17/12/24.

Ipda. Irzal Menjelaskan, Penangkapan terduga pelaku Curas berawal dari pelaporan salah satu korbannya Satriani yang telah menjadi korban pada Kamis 25 April 2024 oleh dia orang Pelaku dan salah satunya adalah HM alias Adi Spek(26) dengan cara melepet kendaraan korban ditempat yang sepi lalu merampas kendaraan korban.

Berdasarkan Laporan tersebut dari beberapa laporan yang diterima oleh Polsek Bontomarannu Terkait Aksi dari Adi Spek ini, Tim Resmob KUBOYAKO setelah mendapatkan informasi keberadaan Target berada di Wilayah jalan Bandang kota makassar, langsung bergegas menuju kelokasi dengan di Buck-up dari Jatanras Polda Sulsel dan Berhasil Meringkus Adi Spek tanpa perlawanan.

Setelah Melakukan interogasi kepada pelaku dan telah mengakui bahwa dialah pelaku dari beberapa aksi pencurian dengan kekerasan didaerah Gowa serta sudah Tujuh kali beraksi di wilayah Gowa.

Adi Spek pun siap menunjukkan dimana-mana saja kendaraan hasil curiannya di simpan dan salah satunya berada di wilayah Enrekang dirumah temannya bernama Calli, Tim Resmob KUBOYAKO langsung ke lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan satu unit kendaraan Mio M3 serta 1 Unit Mobil Avanza yang digunakan mengangkut kendaraan hasil curian Pelaku.

Selanjutnya Tim Resmob KUBOYAKO, menggiring Pelaku untuk mencari rekannya y dalam melakukan sejumlah Aksinya yaitu Calli, ditengah perjalanan menuju tempat persembunyian rekannya, Pelaku mencoba Kabur dan petugas mengejar pelaku dengan melakukan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali tapi tidak di indahkan.

Dengan tindakan tegas dan terukur Tim Resmob KUBOYAKO polsek Bontomarannu melumpuhkan pelaku dengan 2 tembakan di betis kiri dan kanan pelaku barulah pelaku tersungkur dan Tim resmob melakukan penangkapan dan dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara untuk mengeluarkan proyektil yang bersarang di kedua betis pelaku.

Setelah mendapatkan perawatan dari Rumah Sakit Bhayangkara, pelaku kembali digiring ke Mapolsek Bontomarannu Kab. Gowa, berdasarkan informasi bahwa pelaku ini adalah resedivis dengan kasus yang sama serta kasus Narkoba dan sudah pernah menjalani hukuman di lapas Makassar serta Rutan Enrekang.” Jelas Irzal Makkarawa

 

Lp: Galang

Kategori Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Popular

Recent Comments

error: Konten dilindungi!!