Makassar || DaftarHitamNews.id —Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) kembali melakukan rotasi jabatan besar-besaran di lingkup internal. Dalam sebuah seremoni formal yang digelar di aula Kejati Sulsel, Kamis (24/7/2025), Kepala Kejati Sulsel Agus Salim, S.H., M.H., melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 13 pejabat struktural, baik di tingkat Kejati maupun Kejari kabupaten/kota se-Sulsel.
Rotasi ini diklaim sebagai bentuk penyegaran, regenerasi kepemimpinan, dan penguatan organisasi di tubuh Korps Adhyaksa Sulsel.
Daftar Pejabat yang Dilantik:
1. Wakil Kepala Kejati Sulsel: Roberthus Melchisedek Tacoy, S.H., M.H.
2. Asisten Pembinaan: Dr. Abdillah, S.H., M.H.
3. Asisten Perdata dan TUN: Dr. Riyadi Bayu Kristianto, S.H., M.H.
4. Kajari Parepare: Darfiah, S.H., M.H.
5. Kajari Maros: Febriyan M, S.H., M.H.
6. Kajari Luwu Utara: Harwanto, S.H.
7. Kajari Sinjai: Mohammad R. Bugis, S.H., M.H.
8. Kajari Takalar: Tenriawaru, S.H., M.H.
9. Kajari Tana Toraja: Frendra AH, S.H., M.H.
10. Kabag TU Kejati Sulsel: David Razi, S.H., M.H.
11. Koordinator Kejati Sulsel: Masmudi, S.H., M.H.
12. Koordinator Kejati Sulsel: Koko Erwinto Danarko, S.H., M.H.
13. Koordinator Kejati Sulsel: Andi Rio Rahmat Rahmatu, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, Kajati Sulsel menegaskan bahwa pelantikan ini bukan semata seremoni, tetapi lahir dari proses evaluasi yang mendalam dan objektif. Ia menekankan bahwa jabatan adalah amanah yang berat, bukan sekadar prestise atau pencapaian pribadi.
“Semakin tinggi jabatan, semakin besar pula tanggung jawab moralnya. Jabatan ini akan dipertanggungjawabkan, tidak hanya secara struktural, tetapi juga di hadapan Tuhan Yang Maha Esa,” ujar Agus Salim.
Rotasi memang hal lumrah dalam struktur pemerintahan. Namun publik menanti: apakah wajah baru ini membawa perubahan nyata atau hanya menyegarkan daftar nama?
Redaksi mencatat bahwa beberapa daerah masih menyimpan PR besar terkait:
Penanganan kasus korupsi yang stagnan
Penegakan hukum yang tebang pilih
Masalah transparansi dalam proses penanganan perkara
Sebab itu, nama-nama yang kini resmi dilantik perlu segera menunjukkan arah kerja yang konkret dan dapat dirasakan masyarakat. Jangan sampai pelantikan ini hanya menjadi perayaan internal yang jauh dari denyut publik.
Dalam arahannya, Kajati juga mengingatkan pentingnya menjunjung nilai lokal masyarakat Sulawesi Selatan serta penerapan Doktrin Tri Krama Adhyaksa secara nyata: berani, setia, dan bijaksana.
“Ciptakan suasana kerja yang solid, menyenangkan, dan kolaboratif. Jangan jadikan jabatan alat memagari diri dari kritik atau membungkam suara kebenaran,” tegas Agus Salim.
Kejaksaan kini berada di bawah sorotan tajam masyarakat sipil. Bila reformasi hanya berhenti di meja pelantikan dan foto seremonial, maka harapan publik akan keadilan hanya akan jadi retorika tahunan. Maka tantangannya bukan pada seberapa banyak pejabat dilantik, tapi seberapa besar integritas yang dibawa oleh mereka ke meja tugas masing-masing.
Lp: Galang