Wajo || Daftar Hitam News.Id — Sorotan tajam kini mengarah pada pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Tellulimpoe, Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo. LSM PAKAR TENRIWARA secara terbuka menantang Inspektorat Kabupaten Wajo untuk tidak tinggal diam dan segera melakukan audit investigatif menyeluruh.
Berdasarkan estimasi alokasi Rp 50 juta per tahun sejak 2022 hingga 2026, total dana yang diduga telah dikucurkan mencapai Rp 250 juta. Namun hingga memasuki tahun 2026, masyarakat mengaku belum melihat wujud fisik bangunan, unit usaha aktif, maupun aset produktif yang bisa menjadi bukti konkret penggunaan anggaran tersebut.
Rincian Estimasi Anggaran 2022–2026
- 2022: Rp 50 juta
- 2023: Rp 50 juta
- 2024: Rp 50 juta
- 2025: Rp 50 juta
- 2026: Rp 50 juta
Total: Rp 250.000.000 (Dua Ratus Lima Puluh Juta Rupiah)
Jika benar dana tersebut telah dicairkan penuh tanpa menghasilkan output nyata, maka persoalan ini bukan lagi sekadar kelalaian administratif, melainkan berpotensi menjadi dugaan serius penyimpangan tata kelola keuangan desa.
“Kami tidak ingin berspekulasi, tetapi publik berhak atas jawaban. Dana ratusan juta rupiah tidak boleh hilang tanpa jejak fisik maupun laporan yang transparan,” tegas perwakilan LSM PAKAR TENRIWARA.
LSM PAKAR TENRIWARA secara resmi mendesak:
- Inspektorat Kabupaten Wajo segera memanggil Kepala Desa Tellulimpoe.
- Memeriksa Ketua dan seluruh pengelola BUMDes periode 2022–2026.
- Melakukan audit administrasi dan audit fisik secara menyeluruh.
- Membuka hasil pemeriksaan kepada publik secara transparan.
Menurut mereka, diamnya pengawas justru akan memperkuat persepsi adanya pembiaran.
“Ini uang rakyat. Jika tidak ada tindakan, publik bisa menilai ada sesuatu yang sengaja ditutup-tutupi,” ujar Ketua LSM PAKAR.
LSM PAKAR mengajukan pertanyaan terbuka:
- Apakah dana Rp 50 juta per tahun benar-benar telah dicairkan penuh?
- Digunakan untuk kegiatan apa saja secara rinci?
- Di mana aset atau unit usaha yang dihasilkan?
- Apakah laporan keuangan BUMDes diaudit setiap tahun?
- Mengapa masyarakat tidak melihat dampak ekonomi selama lima tahun?
BUMDes sejatinya dirancang sebagai motor penggerak ekonomi desa, bukan sekadar entitas administratif tanpa aktivitas riil. Ketika tidak ada dampak ekonomi yang dirasakan masyarakat, wajar jika muncul kecurigaan dan tuntutan transparansi total.
Media ini telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Tellulimpoe, Ansar Paturusi, melalui pesan WhatsApp dan panggilan telepon pada Jumat (28/2/2026). Namun hingga berita ini dipublikasikan, belum ada tanggapan resmi.
LSM PAKAR TENRIWARA menyatakan siap membawa persoalan ini ke aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Kabupaten Wajo, apabila dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dari pemerintah daerah.
Sebagai bentuk keberimbangan informasi, redaksi membuka ruang klarifikasi kepada:
- Kepala Desa Tellulimpoe
- Ketua dan Pengelola BUMDes periode 2022–2026
- Pemerintah Kecamatan Majauleng
- Inspektorat Kabupaten Wajo
Publik kini menunggu: apakah Rp 250 juta dana BUMDes benar dikelola untuk kepentingan desa, atau justru menjadi angka di atas kertas tanpa jejak nyata di lapangan?
Jika transparansi tak segera dibuka, kepercayaan masyarakat bisa runtuh dan itu jauh lebih mahal daripada Rp 250 juta.
Redaksi : daftarhitamnews.Id
Editor : Galang
