Makassar || Daftar Hitam News.Id — Dugaan penggunaan bahan kimia berbahaya seperti Sodium Benzoat dan garam dalam proses pencucian ikan tuna loin di PT. Nirvana Niaga Sejahtera terus menjadi perbincangan hangat. Tuduhan ini pertama kali mencuat setelah diungkapkan oleh seorang mantan karyawan perusahaan yang membeberkan praktik di balik layar.
Investigasi Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP)
Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Selatan tidak tinggal diam. Mereka segera merespons kabar ini dengan melakukan penyelidikan mendalam. Saat diwawancarai oleh media *daftarhitamnews.id*, Kepala Dinas DKP Sulsel menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan mendetail terhadap kasus ini.
“Kami akan periksa konsentrasi bahan yang digunakan. Jika terbukti melebihi standar, tentu ada tindakan lebih lanjut. Kami juga meminta untuk memeriksa lokasi penyimpanan bahan karena ada dugaan bahan tersebut disembunyikan,” ujar Kadis DKP melalui pesan WhatsApp.
Melanggar Standar Sanitasi?
Berdasarkan informasi yang diterima, penggunaan Sodium Benzoat dan garam dalam pengolahan ikan tuna loin tidak sejalan dengan 19 Standar Sanitasi Operasional (SSOP) yang berlaku di Indonesia. Hal ini memunculkan kekhawatiran bahwa penggunaan bahan kimia tersebut mungkin ilegal atau setidaknya tidak sesuai aturan.
Pernyataan dari mantan karyawan PT. Nirvana Niaga Sejahtera juga memperkuat kecurigaan ini, sehingga mendorong DKP untuk segera turun ke lapangan guna melakukan investigasi.
Hasil Sementara dari Inspeksi DKP
Beberapa jam setelah inspeksi dilakukan, DKP Provinsi Sulsel mengeluarkan laporan awal terkait hasil kunjungan ke PT. Nirvana Niaga Sejahtera. “Kami telah melakukan pembinaan dalam proses penerbitan Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP). Dalam rangka tersebut, kami memantau setiap tahap produksi, mulai dari penerimaan bahan baku hingga produk siap ekspor,” jelas Kepala DKP.
Kadis DKP menambahkan bahwa dalam inspeksi yang dilakukan pada tanggal 9 September 2024, tidak ditemukan adanya penggunaan Sodium Benzoat. “Kami memeriksa setiap area produksi, termasuk tempat penyimpanan bahan kimia. Berdasarkan pengamatan kami, perusahaan tidak menggunakan Sodium Benzoat,” tegasnya.
Hal Senada pun disampaikan oleh Ibu Darma yang mana diketahui selaku Pimpinan dalam perusahaan tersebut ” Sejauh ini PT.Nirvana Niaga Sejahtera tidak memakai Sodium benzoat, jadi pemberitaan tersebut tidak benar. ” jelas nya dalam chat Whatsapp.
Setelah Media daftarhitamnews.id, Memperlihatkan salah satu Bukti Terkait dugaan kuat penggunaan Zat Kimia Sodium benzoat pada proses pengolahan Ikan Tuna Loin ke GM PT. Nirvana Niaga Sejahtera. Adapun bukti yang sempat di perlihatkan Media ini ke Pimpinan Perusahaan ini, yaitu bukti chat salah satu diduga group internal pada perusahaan tersebut, dimana dalam surat pernyataan pengunduran diri karyawan ini didalam surat pernyataan pengunduran diri yang di tujukan ke HRD posisi karyawan ini sebagai Bagian Pencucian Sodium.
GM PT.Niaga Nirvana Sejahtera tidak memberikan tanggapan sesuai bukti yang Media ini perlihatkan.
Dan Sanggahan GM PT. Nirvana Niaga Sejahtera yang menyatakan tidak pernah menggunakan Zat Kimia Sodium benzoat, terbantahkan dengan Bantahan yang disampaikan oleh salah satu mantan karyawan ini. “Saya pernah bekerja di perusahaan tersebut dan melihat langsung bagaimana proses di lapangan. Apa yang mereka katakan kepada pihak DKP tidak sesuai dengan kenyataan,” ujar Ex karyawan ini.
Dugaan penggunaan Sodium Sodium benzoat dan Garam pada proses pengolahan ikan tuna loin di perkuat dengan pernyataan dari mantan karyawan lainnya yang Media daftarhitamnews.id hubungi Melalui Telepon Whatsapp. ” Terkait Apa yang kita pertanyakan pak, penggunaan Sodium benzoat dan garam itu, selama sesuai takaran yang ditetapkan oleh perusahaan saya kira aman pak, dan itu juga pak rahasia perusahaan pak tidak bisa saya sampaikan secara Full. ” jelas Mantan karyawan yang pernah posisi QC pada di PT.Nirvana Niaga Sejahtera.
Dengan munculnya pernyataan yang bertentangan ini, publik kini menanti hasil akhir dari penyelidikan DKP. Apakah PT. Nirvana Niaga Sejahtera benar-benar bersalah, atau ini hanyalah isu yang dilebih-lebihkan? Hanya waktu yang akan menjawab.
Lp: Galang
