Makassar || Daftar Hitam News.Id — Dugaan keterlibatan dua perwira di lingkungan Polda Sulawesi Selatan kembali mengguncang kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Seorang Kepala Satuan Narkoba dan Kanit di Polres Toraja Utara diamankan setelah diduga menerima setoran rutin dari bandar narkoba senilai Rp13 juta.
Kasus ini bukan sekadar pelanggaran etik atau disiplin internal. Ia menjadi ujian besar terhadap prinsip dasar negara hukum: apakah hukum benar-benar tajam ke bawah dan tumpul ke atas, ataukah benar-benar berlaku sama bagi semua?
Informasi yang berkembang menyebut dugaan aliran dana tersebut telah berlangsung sejak 2025. Jika benar, maka yang dipertaruhkan bukan hanya integritas personal, tetapi sistem pengawasan internal kepolisian itu sendiri.
Publik kini bertanya:
- Apakah proses hukum akan berjalan transparan?
- Apakah penyidikan akan dibuka secara terang tanpa kompromi?
- Apakah status kepangkatan akan mempengaruhi jalannya perkara?
Dalam negara hukum, jabatan bukan tameng. Setiap warga negara termasuk aparat berseragam memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.
Ketua Umum LSM Pakar, Tenriwara, secara tegas meminta agar penanganan kasus ini tidak berhenti pada proses internal semata.
Menurut Tenriwara, keterlibatan perwira menengah dalam perkara narkotika adalah persoalan serius yang menyangkut moral institusi dan rasa keadilan masyarakat.
“Kami meminta Kapolda Sulsel menggelar konferensi pers secara terbuka. Masyarakat harus tahu sejauh mana hukum itu benar-benar berlaku. Jangan sampai publik hanya menerima informasi sepihak atau setengah-setengah,” tegasnya kepada Daftar Hitam News.Id.
Ia menambahkan, prinsip keterbukaan informasi publik bukan pilihan, melainkan kewajiban konstitusional yang harus dijalankan aparat penegak hukum.
“Di mata hukum kita semua sama. Tidak boleh ada perbedaan perlakuan hanya karena pangkat atau jabatan. Justru ketika aparat terlibat, prosesnya harus lebih terbuka dan lebih tegas,” lanjutnya.
LSM Pakar mendesak agar pimpinan kepolisian daerah segera:
- Menggelar konferensi pers terbuka tanpa pembatasan akses media.
- Menjelaskan konstruksi perkara secara rinci.
- Menyampaikan pasal yang dikenakan dan ancaman hukuman.
Mengumumkan hasil pemeriksaan Propam secara transparan.
Langkah ini dinilai penting untuk memulihkan kepercayaan publik yang kian tergerus akibat sejumlah kasus serupa yang mencuat dalam beberapa waktu terakhir.
Kasus ini menjadi momentum pembuktian bagi kepolisian: apakah komitmen pemberantasan narkoba juga berlaku di internal institusi?
Jika hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, maka publik akan melihat bahwa institusi ini masih memiliki keberanian untuk membersihkan diri. Namun jika penanganannya tertutup dan minim informasi, maka spekulasi serta ketidakpercayaan akan terus membesar.
Tenriwara menegaskan, penegakan hukum yang adil bukan hanya soal menghukum pelaku, tetapi juga soal membuka prosesnya kepada rakyat sebagai pemegang kedaulatan.
Karena pada akhirnya, keadilan bukan sekadar dijalankan tetapi juga harus terlihat dijalankan.
Redaksi : daftarhitamnews.id
Editor : Galang
Sumber Berita: LSM Pakar
