Gowa || Daftar Hitam News.Id — Polres Gowa kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas kejahatan jalanan yang meresahkan warga. Aksi brutal menggunakan busur panah yang menyasar anak di bawah umur berhasil diungkap hanya dalam hitungan jam. Sebanyak sembilan remaja diamankan, tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, setelah seorang korban berinisial HH (15) mengalami luka serius di bagian dada.
Pengungkapan cepat ini menegaskan keseriusan aparat dalam menindak kejahatan dengan kekerasan, khususnya maraknya penggunaan busur panah yang belakangan menjadi momok di jalanan Kabupaten Gowa.
Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman mengungkapkan bahwa seluruh pelaku masih berstatus anak di bawah umur, namun proses hukum tetap berjalan tegas dan terukur.
“Dari sembilan yang diamankan, tiga kami tetapkan sebagai tersangka. Perannya berbeda, ada yang bertindak sebagai pelaku penembakan dan ada yang menguasai serta menyimpan busur panah dan ketapel,” tegas Aldy.
Polisi mengamankan dua ketapel dan empat anak panah sebagai barang bukti. Senjata sederhana namun mematikan itu menjadi bukti nyata betapa berbahayanya aksi kejahatan jalanan yang dilakukan secara brutal tanpa memikirkan keselamatan orang lain, bahkan sesama anak.
KBO Reskrim Polres Gowa IPTU Arman menjelaskan, peristiwa berdarah tersebut terjadi pada Kamis (11/12) sekitar pukul 11.00 WITA di wilayah hukum Polsek Barombong. Anak panah menancap di dada kanan korban, yang beruntung masih dapat diselamatkan.
Begitu laporan diterima, tim gabungan Jatanras Polres Gowa, Resmob, dan Intelkam langsung bergerak cepat. Penelusuran intensif selama enam jam membuahkan hasil. Pada pukul 19.00 WITA, seluruh terduga pelaku berhasil dilacak dan diamankan.
Hasil pemeriksaan sementara mengungkap bahwa aksi nekat tersebut dipicu kesalahpahaman antar kelompok, yang berujung pada aksi balas dendam menggunakan senjata berbahaya.
Para tersangka dijerat Pasal 80 ayat (1) jo Pasal 76C UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, sebuah jerat hukum tegas bagi pelaku kekerasan terhadap anak.
Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman kembali menegaskan pesan keras kepada publik dan para pelaku kriminal:
“Gowa adalah tempat aman bagi masyarakat Gowa, dan Gowa bukan tempat yang aman bagi para penjahat.”
Polres Gowa memastikan tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan jalanan. Penindakan tegas, patroli intensif, dan respons cepat akan terus digencarkan demi menjaga Gowa tetap aman dari teror busur panah dan kekerasan jalanan.
Redaksi :daftarhitamnews.id
Editor : Galang
