Jumat, Maret 27, 2026

Terduga Pelaku Penikaman di Jalan Agus Salim Gowa Diamankan Dini Hari, Diduga Dipicu Dendam Lama

Gowa || Daftar Hitam News.Id — Tim Resmob Polres Gowa berhasil mengamankan terduga pelaku penikaman terhadap seorang perempuan bernama Rahmi di Jalan Agus Salim, tepatnya di sekitar Kolam Mario, Rabu (18/3/2026) dini hari.

Pelaku diamankan dan langsung dibawa ke Mapolres Gowa pada pukul 01.16 WITA, tidak lama setelah kejadian berlangsung.

Terduga pelaku diketahui bernama Rusniar (36), yang sehari-hari berprofesi sebagai penjual kelapa muda di lokasi yang sama dengan tempat kejadian perkara. Pelaku juga berdomisili di Kecamatan Ujungloe, Kabupaten Bulukumba.

Berdasarkan informasi awal, pelaku melakukan aksi penikaman menggunakan senjata tajam jenis badik. Korban, Rahmi, mengalami luka tusuk pada bagian sebelah kanan tubuh dengan kedalaman diperkirakan mencapai sekitar 30 sentimeter.

Usai kejadian, korban langsung dievakuasi dan dilarikan ke Rumah Sakit Syehk Yusuf Kalongtala, Kabupaten Gowa, untuk mendapatkan penanganan medis intensif.

Motif sementara diduga dipicu oleh dendam lama antara pelaku dan korban. Namun, pihak kepolisian belum memastikan penyebab pasti kejadian tersebut.

Kanit Jatanras Polres Gowa, Ipda Aditya Pamungkas, mengatakan pihaknya masih terus mendalami motif sebenarnya dari aksi penikaman tersebut. “Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi,” ujarnya.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Gowa dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengumpulkan barang bukti guna kepentingan penyidikan.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak berspekulasi terkait insiden tersebut, serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat berwenang.

Redaksi :daftarhitamnews.id

Editor : Galang

Kategori Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Popular

Recent Comments

error: Konten dilindungi!!