Makassar || DaftarHitamNews.Id – Institusi Polri kembali tercoreng. Tiga anggota Polrestabes Makassar resmi dipecat tidak hormat. Ironisnya, dua di antaranya terbukti menjadi bagian dari peredaran narkotika skala besar yang terhubung dengan jaringan internasional Fredi Pratama.
Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) digelar di halaman Mapolrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Senin, 14 April 2025. Namun, ketiga anggota yang dipecat tak menghadiri upacara. Hanya foto mereka yang ditampilkan—ditandai dengan simbol silang merah, sebagai bentuk simbolik pengkhianatan terhadap institusi dan bangsa.
Dua anggota yang terlibat narkoba yakni Bripka SAB dan Bripka WO, terbukti menerima uang suap dari jaringan narkoba internasional Fredi Pratama. Sementara satu anggota lainnya, Bripka SPN, diberhentikan karena terbukti melakukan desersi lebih dari 30 hari berturut-turut tanpa keterangan.
“Dua anggota ini menerima sogokan untuk memuluskan peredaran narkoba. Yang satu desersi, meninggalkan tugas tanpa izin,” ungkap Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, dalam keterangannya kepada awak media.
Menurut Arya, keputusan PTDH dijatuhkan setelah ketiganya menjalani sidang kode etik di Propam Polrestabes. Ia menegaskan bahwa pemecatan ini adalah bukti nyata komitmen Polri dalam perang melawan narkoba.
“Kita tak main-main. Arahan Kapolri dan Kapolda jelas—siapa pun yang bermain dengan narkoba akan kita tindak tegas, termasuk dengan PTDH,” tegas Arya.
Tak hanya sanksi etik, proses pidana juga akan berjalan. Dua anggota yang diduga terlibat dalam jaringan Fredi Pratama dipastikan akan menghadapi jeratan hukum.
“Kita akan kembangkan terus keterlibatan mereka. Proses pidananya berjalan paralel dengan sanksi etik,” ujarnya.
Fenomena ini menambah daftar panjang aparat penegak hukum yang justru bermain di wilayah gelap. Pertanyaannya, berapa banyak lagi yang masih terselubung?
Lp: Galang