Rabu, Januari 14, 2026

Viral Dugaan Suap Rp15 Juta di Polres Bone, Keluarga Bantah Keras, Kasat Narkoba Tegaskan Proses Sesuai Aturan

Bone || Daftar Hitam News.Id — Dugaan praktik suap senilai Rp15 juta dalam penanganan kasus narkoba di Polres Bone yang mencuat melalui sebuah video percakapan berdurasi lebih dari satu menit akhirnya mendapat tanggapan resmi dari kepolisian. Video yang viral di sejumlah grup WhatsApp itu sebelumnya memicu spekulasi publik terkait dugaan penyerahan uang kepada oknum aparat.

Dalam video tersebut, terdengar percakapan antara orang tua tersangka DR (30) dengan seorang pria bernama Baha, yang menyebut adanya penyerahan uang untuk membantu penyelesaian perkara narkoba. Narasi itu kemudian berkembang menjadi isu dugaan “uang damai” senilai Rp15 juta.

Menanggapi hal tersebut, Kasat Narkoba Polres Bone IPTU Irham menegaskan bahwa penanganan perkara DR telah berjalan sesuai dengan ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku.

“Penanganan kasus ini dilakukan sesuai aturan. Mulai dari gelar perkara, pemeriksaan laboratorium, hingga asesmen sudah dilaksanakan,” tegas IPTU Irham. Rabu,14 Januari 2026

Ia menjelaskan, barang bukti narkotika yang diamankan dari tersangka DR seberat 0,3 gram. Berdasarkan hasil asesmen terpadu, tersangka direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi di BNNK Bone, bukan sebagai bentuk keistimewaan, melainkan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku bagi penyalahguna.

Sebelumnya, pihak keluarga tersangka juga telah membantah keras tudingan adanya praktik suap. Orang tua DR, Nuralam, menegaskan tidak pernah menyerahkan uang kepada pihak kepolisian dan hanya meminta bantuan keluarga bernama Baha untuk mendampingi anaknya dalam proses hukum.

“Tidak pernah ada uang ke polisi. Kami hanya minta pendampingan keluarga,” tegas Nuralam.

Senada dengan itu, istri DR, Erni, mengaku tidak mengetahui adanya uang damai sebagaimana yang ramai diperbincangkan. Ia menegaskan bahwa komunikasi yang dilakukan sebatas menanyakan perkembangan perkara.

Menanggapi ramainya spekulasi di ruang publik, IPTU Irham juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dan cermat dalam menyikapi informasi, khususnya yang bersumber dari potongan video atau percakapan yang belum terverifikasi kebenarannya.

“Kami meminta masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan dari potongan informasi yang beredar di media sosial,” ujarnya.

Polres Bone menegaskan komitmennya terhadap penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel, serta membuka ruang klarifikasi bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh informasi yang beredar.

Di akhir pernyataannya, pihak kepolisian dan keluarga tersangka sama-sama mengajak masyarakat untuk lebih cermat menggunakan media sosial, tidak mudah menyebarkan informasi mentah, serta memastikan setiap informasi yang diterima telah melalui proses verifikasi yang benar agar tidak menimbulkan kegaduhan dan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

 

Redaksi : daftarhitamnews.id

Editor : Galang

Kategori Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Popular

Recent Comments

error: Konten dilindungi!!