Sabtu, Oktober 18, 2025

Gowa Dapat Rapor Merah dari KPK. Bukti 100 Hari Pemerintahan Bupati Gagal Total dalam Menegakkan Integritas!

Gowa || Daftar Hitam News.Id — Janji perubahan dan pemerintahan bersih yang didengungkan sejak awal kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Gowa kini dipertanyakan. Sabtu 18/10/25.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menempatkan Kabupaten Gowa di urutan kedua dari 18 daerah di Sulawesi Selatan yang meraih rapor merah dalam hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024.

Fakta ini diungkap langsung oleh Wakil Ketua KPK, Johannis Tanak, seperti dikutip dari Tribun-Timur.com, yang menyebutkan bahwa tingkat integritas pemerintahan di sejumlah kabupaten/kota di Sulsel masih rendah dan rawan praktik korupsi, termasuk Gowa yang seolah kehilangan arah dalam membangun sistem birokrasi yang bersih.

Ketika masyarakat berharap perubahan nyata di awal 100 hari kerja, yang muncul justru citra buram dan kegagalan menjaga integritas penyelenggaraan pemerintahan.

Alih-alih menjadi teladan tata kelola yang bersih, Gowa justru tampil sebagai simbol lemahnya pengawasan, kolusi struktural, dan budaya permisif terhadap pelanggaran etika aparatur.

“Rapor merah ini bukan sekadar angka. Ini tanda nyata bahwa ada yang salah secara sistemik di tubuh pemerintahan Gowa.
Jika di awal masa jabatan saja integritas sudah anjlok, bagaimana publik bisa percaya pada sisa kepemimpinan mereka?” ujar salah satu pemerhati kebijakan publik saat dikonfirmasi Daftar Hitam News.Id.

Selama ini, publik Gowa kerap disuguhi tampilan pencitraan mulai dari slogan moralitas birokrasi hingga program unggulan pelayanan publik  namun hasil SPI KPK 2024 membongkar fakta sebaliknya. Citra tidak mampu menutupi kebusukan sistem.

KPK melalui SPI menilai sejumlah aspek seperti pengelolaan anggaran, layanan publik, pengadaan barang/jasa, serta etika aparatur, dan Gowa gagal menunjukkan kemajuan berarti. Dengan posisi di urutan kedua rapor merah, pemerintahan daerah ini seakan tak belajar dari pengalaman masa lalu.

Rapor merah ini adalah tamparan keras terhadap Bupati dan Wakil Bupati Gowa.
Publik menilai, tidak ada lagi ruang untuk berlindung di balik alasan “proses adaptasi jabatan” atau “transisi kebijakan.”
Kegagalan ini adalah hasil nyata dari lemahnya kepemimpinan moral dan politik dalam mengawal birokrasi yang bersih.

Sementara itu, KPK menegaskan bahwa survei integritas bertujuan mengukur tingkat risiko korupsi dan potensi pelanggaran etika di pemerintahan daerah.
Artinya, nilai merah bukan sekadar peringatan administratif, tetapi indikasi kuat adanya potensi penyimpangan dalam tubuh pemerintahan.

Kegagalan ini bukan sekadar persoalan angka atau survei.
Ini soal kepercayaan rakyat yang dikhianati, soal janji politik yang hancur di tangan birokrasi tanpa kontrol, dan soal kepemimpinan yang gagal membedakan pencitraan dari integritas.

Jika Gowa benar ingin bersih, maka langkah pertama bukan lagi konferensi pers atau slogan moral,
melainkan pembersihan nyata dari dalam, dimulai dari para pejabat yang menikmati kekuasaan tanpa tanggung jawab.

Hingga Berita ini di publikasikan media ini Pemkab Gowa belum memberikan keterangan terkait hasil Survei yang dilakukan SPI KPK, Redaksi Media daftarhitamnews.id Membuka Ruang Klarifikasi kepada seluruh Pihak yang kami sebutkan dalam pemberitaan kami demi keberimbangan informasi yang kami sajikan.

Redaksi :daftarhitamnews.id

Editor : Galang

Kategori Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Popular

Recent Comments

error: Konten dilindungi!!