Jumat, Agustus 29, 2025
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

“PPPK Parepare Membludak, APBD Tercekik! Ada Apa di Balik Perekrutan Massal Ini?”

Parepare || Daftar Hitam News.Id — Pemerintah Kota Parepare kembali menjadi sorotan tajam publik. Di tahun 2025 ini, Pemkot membuka formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama sebanyak 1.132 orang: terdiri dari 185 guru, 35 tenaga kesehatan, dan 912 tenaga teknis. Jum’at 16/5/25.

Kepala BKPSDMD Adriani Idrus menyebutkan bahwa formasi ini sudah melalui proses usulan dan disetujui oleh Kemenpan RB. Namun, data menyebutkan bahwa dari tahap pertama sudah selesai dan tahap kedua seleksi juga telah menghasilkan 1.079 orang yang diterima. Sementara itu, 1.026 lainnya akan diusulkan sebagai PPPK paruh waktu.

Namun muncul pertanyaan kritis: Apakah seluruh peserta yang lolos benar-benar memenuhi syarat sesuai ketentuan? Siapa saja nama-nama yang diloloskan?

Sumber internal Daftar Hitam News.Id mengungkapkan adanya dugaan kuat bahwa banyak peserta menggunakan SK honorer fiktif sebagai syarat. Jika terbukti, hal ini tergolong pemalsuan dokumen sesuai Pasal 264 KUHP dengan ancaman hingga 8 tahun penjara.

Kekhawatiran terbesar datang dari LSM PAKAR (Pemuda Berkarya) yang selama ini konsisten mengawal isu-isu keuangan daerah. Ketua LSM PAKAR, Tenriwara, secara terbuka menyoroti lonjakan rekrutmen PPPK yang dianggap janggal dan membebani APBD.

“Kalau kondisi fiskal Parepare memang lagi morat-marit, lalu dari mana anggaran gaji PPPK sebanyak itu? Ini seperti menjerumuskan daerah ke jurang krisis anggaran. Pemerintah harus jujur dan transparan,” tegasnya.

Ia juga mendesak dilakukan audit menyeluruh terhadap data peserta dan proses seleksi, terutama terkait dugaan penggunaan SK honorer fiktif yang jika terbukti bisa dijerat pidana berat. Pernyataan keras ini menyulut reaksi publik yang ikut mempertanyakan motif di balik perekrutan besar-besaran tersebut.

Dengan asumsi gaji rata-rata Rp2 juta per orang, maka beban APBD bisa mencapai Rp4 miliar per bulan atau Rp48 miliar per tahun, belum termasuk kebutuhan rutin 22 anggota DPRD dan unsur pimpinan.

Yang lebih mengkhawatirkan, penerimaan massal ini terjadi di masa kepemimpinan PJ Wali Kota yang berasal dari Kemendagri. Kebijakan tersebut dianggap janggal dan tidak sensitif terhadap kapasitas fiskal daerah. Dugaan keterlibatan manuver politik menjelang Pilkada pun menyeruak, mengingat langkah ini berpotensi menggalang dukungan terhadap salah satu paslon.

Fakta yang Mencurigakan:

Hanya Kota Parepare yang membuka formasi sebesar ini di Sulsel.

Kota kecil dengan penduduk ±180.000 jiwa (2023) justru membuka ribuan formasi, jauh melebihi kota lain.

Poin-poin Kritis:

1. Ketidaksesuaian dengan Kebutuhan Nyata

APBD terbatas tidak sanggup menanggung gaji dan tunjangan PPPK dalam jumlah besar.

Rasio ASN vs Penduduk tidak proporsional.

2. Dugaan Penyebab Lonjakan

Kesalahan data atau duplikasi PPPK dengan tenaga kontrak.

Rekrutmen tanpa analisis kebutuhan riil.

Dugaan politik pencitraan menjelang Pilkada.

3. Dampak Potensial:

Krisis APBD dan stagnasi pembangunan.

Overstaffing dan rendahnya produktivitas ASN.

Kesenjangan antara PNS dan PPPK.

Rekomendasi LSM PAKAR:

Segera verifikasi data kepegawaian secara terbuka.

Audit kebutuhan ASN berdasarkan PermenPANRB No. 38/2017.

Libatkan BKN dan APH untuk investigasi menyeluruh.

Redaksi Daftar Hitam News.Id akan terus mengawal persoalan ini hingga terang benderang. Jangan biarkan rakyat dikorbankan oleh kepentingan sempit elite politik yang bermain di belakang meja perekrutan PPPK.

 

Lp: Galang

Kategori Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Popular

Recent Comments

error: Konten dilindungi!!