Gowa || Daftar Hitam News.Id— Insiden tragis kembali mengguncang warga Morowali. Seorang pemuda berinisial M.S.K. (30), warga Jalan Malino, Batang Kaluku, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, nekat menghabisi nyawa temannya sendiri karena sakit hati kerap menjadi sasaran ejekan.
Peristiwa berdarah itu terjadi saat korban tengah duduk di depan pintu kamar kostnya. Pelaku, yang datang dalam kondisi mabuk, langsung menyerang korban menggunakan senjata tajam jenis parang. Tanpa ampun, pelaku menggorok leher korban hingga korban terkapar dan meninggal dunia di tempat kejadian.
Usai melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri ke kampung halamannya di Kabupaten Gowa. Dua hari kemudian, tepatnya pada Minggu, 6 April 2025 pukul 16.00 WITA, pelaku yang diketahui bekerja sebagai buruh harian lepas ini menyerahkan diri ke Satreskrim Polres Gowa dengan didampingi oleh ibu kandungnya.

Kanit Pidum Polres Gowa, IPDA Alfian, membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi oleh media Daftar Hitam News. Id melalui pesan WhatsApp. Senin 7 April 2025 Malam
“Benar, pelaku menyerahkan diri ke Polres Gowa pada Minggu sore dan saat ini diamankan untuk selanjutnya diserahkan ke Polres Morowali,” jelasnya.

Dijadwalkan, pada Selasa, 8 April 2025, Satreskrim Polres Gowa akan menyerahkan pelaku ke Satreskrim Polres Morowali untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana tentang tindak pidana pembunuhan, sebagaimana tertuang dalam Laporan Polisi dan Surat Penetapan Tersangka yang diterbitkan oleh Satreskrim Polres Morowali.
Lp: Galang