Pare-pare || Daftar Hitam News.Id — Di balik tembok tinggi dan pagar kawat berduri, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare menggelar kegiatan yang jarang tersorot publik: skrining dan konseling HIV/AIDS terhadap 250 warga binaan pemasyarakatan (WBP).Sabtu,28/06/25.
Langkah ini digelar bekerja sama dengan Puskesmas Lompoe, sebagai bagian dari upaya preventif terhadap penyebaran penyakit menular yang diam-diam masih mengintai, bahkan di lingkungan tertutup seperti lapas.
Pemeriksaan dilakukan dalam suasana tertib dan rahasia. Setiap peserta mendapatkan edukasi dan konseling sebelum dilakukan pengambilan sampel darah oleh tenaga medis yang kompeten. Tak ada paksaan, semua berdasarkan persetujuan sukarela — sesuai prinsip Voluntary Counseling and Testing (VCT).
Kalapas Parepare, Marten, Bc.IP., S.H., M.H., menyebut kegiatan ini sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap hak kesehatan warga binaan, sekaligus kontribusi Lapas dalam mendukung program nasional penanggulangan HIV/AIDS.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap warga binaan memiliki hak yang sama untuk hidup sehat. Pencegahan HIV bukan hanya soal medis, ini juga soal keadilan dan kemanusiaan,” tegas Marten.
Sementara itu, tim kesehatan dari Puskesmas Lompoe menggarisbawahi pentingnya deteksi dini dalam mencegah penularan, termasuk di ruang-ruang yang sering dianggap tertutup dari pengawasan publik.
Namun, fakta bahwa kegiatan ini baru bisa dijalankan secara besar-besaran sekarang menimbulkan catatan tersendiri. Mengapa skrining HIV di lembaga pemasyarakatan belum menjadi program reguler nasional, padahal risikonya tinggi dan menyasar kelompok rentan?
Daftar Hitam News.id menyoroti bahwa langkah Lapas Parepare patut diapresiasi, tapi tak boleh berhenti di sini. Dibutuhkan keberanian sistemik agar isu kesehatan publik di penjara tak hanya bergantung pada inisiatif lokal.
Hasil dari skrining ini akan ditindaklanjuti sesuai protokol, dengan pendampingan bagi WBP yang memerlukan perawatan lanjutan. Di tengah berbagai keterbatasan, Lapas Parepare justru menunjukkan bahwa penjara pun bisa menjadi ruang pemulihan bukan hanya hukuman.
Dalam diam dan sunyi penjara, pesan penting telah disampaikan: tak ada ampun untuk HIV, bahkan di balik jeruji.
Lp: Galang